Sinergi pusat dan daerah untuk pembangunan berwawasan lingkungan sangat penting dilakukan, mengingat degradasi lingkungan yang disebabkan oleh eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya alam. Salah satu wujud sinergi pusat-daerah dapat melalui kegiatan survei dan pemetaan sumberdaya alam.
Kerjasama antara BAKOSURTANAL dan Pemprov Sulawesi Tengah ini ditandatangani oleh Kepala BAKOSURTANAL, R.W. Matindas, dan Gubernur H.B. Paliudju. Nota kesepahaman ini juga mengikat pada delapan Kabupaten/Kota bagian dari Provinsi Sulawesi Tengah.
Penandatanganan piagam yang disaksikan langsung oleh Ketua DRPD Sulawesi Tengah, H. Murad U. Natsir, ditujukan untuk pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Menurut Paliudju, salah satu upaya itu adalah penyediaan data dan informasi yang akurat tentang potensi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, sehingga pemanfaatan potensi sumberdaya alam yang kita miliki dapat terus berlangsung, namun di lain pihak keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Ruang lingkup piagam kerjasama ini meliputi (a) inventarisasi dan evaluasi potensi sumber daya alam spasial, (b) penerapan teknologi bidang survei dan pemetaan, (c) pengembangan sarana dan prasarana survei dan pemetaan, dan (d) peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Dalam implementasi ruang lingkup ini, Pemprov Sulawesi Tengah juga akan berperan sebagai simpul Jaringan Data Spasial Nasional, sebagai salah satu wujud misi BAKOSURTANAL secara nasional.
Isu-isu terkait tentang sumberdaya alam, bencana alam, batas wilayah, dan tata ruang wilayah mewarnai diskusi antara pihak BAKOSURTANAL dan Pemprov Sulteng, setelah selesai acara penandatangan.