Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) sebagai organisasi Surveyor tertua di Indonesia telah mengupayakan keinginan anggotanya agar diakui eksistensinya dalam pembangunan nasional. Perjalanan keinginan mempunyai sertifikat profesi cukup menyita waktu dan pemikiran. Akhirnya pada tahun 2003, Ketua Umum ISI membentuk Badan Sertifikat Asosiasi ISI (BSA ISI) sebagai persyaratan untuk menjadi anggota Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yaitu menyelenggarakan sertifikasi bagi seluruh anggota ISI berdasarkan ketentuan dan prosedur formal yang konstitusional. Lihat referensi UU N0. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (UUJK) dan PP No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi.
Salah satu indikator dari peran nyata ISI bagi dunia jasa konstruksi dan bagi para anggotanya adalah bahwa ISI diakreditasi sebagai asosiasi yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi keahlian jasa konstruksi dari LPJK pada bulan Desember 2005. Saat ini secara bertahap ISI telah menerbitkan sejumlah besar Sertifikat Keahlian (SKA) dan te-registrasi di LPJK
Sertifikasi Tenaga Ahli Survei dan Pemetaan yang bergerak dalam layanan Jasa Konstruksi dimaksudkan untuk menyatakan kompetensi seseorang dalam suatu disiplin keilmuan dan atau kefungsian dan atau keahlian tertentu di bidang layanan Jasa Survei dan Pemetaan. Sedang tujuannya adalah memberikan informasi obyektif kepada para pengguna jasa bahwa kompetensi Tenaga Ahli yang bersangkutan memenuhi bakuan kompetensi yang ditetapkan untuk Klasifikasi dan Kualifikasinya.
Klasifikasi keahlian dikelompokkan menjadi 5 ( lima ) kelas yaitu :
Sedangkan kualifikasi Keahlian dibagi atas 3 (tiga) tingkatan yaitu :
Untuk memperoleh sertifikat, anggota ISI sebagai pemohon harus membuat pernyataan sebagai syarat pengajuan klasifikasi dan kualifikasi keahlian. Data tersebut akan diperiksa dan ditelaah oleh para Asessor. BSA ISI telah mempunyai 3 orang Asessor dan masing-masing telah mengikuti pelatihan dari LPJK sebagai berikut :
Data aplikan yang telah masuk ke sekretariat BSA ISI adalah 194 orang. Antusias aplikan ternyata menunjukan bahwa masing-masing aplikan mengajukan lebih dari satu keahlian. Data lengkap dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Penerbitan SKA dan proses evaluasi aplikan
SKA LPJKN |
Pengajuan ke LPJKN |
Pengajuan untuk proses ke LPKJN |
Jumlah Aplikan |
|
Hasil Evaluasi
|
Proses Evaluasi
|
|||
48 orang |
48 orang |
95 orang |
3 orang |
194 orang |
Tabel Kemajuan SKA oleh BSA ISI (acc oleh LPJKN) dan LPJKN
SKA LPJKN |
Pengajuan untuk |
Proses Evaluasi |
Pengajuan |
Jumlah |
||
BSA ISI |
LPJKN |
Sebelum Evaluasi |
Setelah Evaluasi |
|||
321 SKA |
92 SKA |
86 SKA |
91 SKA |
95 orang |
3 orang |
194 orang |
Tabel Rekapitulasi Evaluasi 48 Aplikan untuk proses ke LPJKN
Tanggal Evaluasi |
Peserta |
Asessor |
Catatan |
19 September 2007 |
16 orang |
Ir. Djumawan Idik , MT |
Aplikan :
Sekretariat BSA ISI Bandung |
20 September 2007 |
6 orang |
Ir. Djumawan Idik , MT |
|
21 September 2007 |
5 orang |
Ir. Djumawan Idik , MT |
|
8 Oktober 2007 |
12 orang |
Ir. Djumawan Idik , MT |
|
9 Oktober 2007 |
10 orang |
Ir. Edi Martoyo , MT |
Program lainnya adalah ISI berupaya menggarap untuk mendapatkan akreditasi penyelenggaraan sertifikasi bagi tenaga terampil, yaitu bagi tenaga teknis, juru ukur dan operator instrumen/komputer di bidang survei dan pemetaan. Bagi para calon pemohon/aplikan dapat kontak melalui : Silvya Nayoan. Jl. Taman Cibeunying 1 Bandung 40114. Telp./Fax : 022 7208474. E-mail : bsa-isi@yahoo.com
Pengurus BSA ISI mengucapkan terima kasih kepada seluruh aplikan anggota ISI atas perhatian dan partisipasinya mengajukan sertifikat SKA. Sertifikat SKA tentunya bukan satu-satunya dari LPJKN. Semakin banyak sertifikat yang diakui oleh Negara Indonesia tentunya akan memperkaya peran dan eksistensi profesi Surveyor di sektor Survei dan Pemetaan di Indonesia. (AHA)