Keberadaan sejumlah danau di Indonesia sudah mengkhawatirkan, di antaranya Danau Tempe di Sulawesi Selatan dan Danau Limboto di Gorontalo yang terancam hilang."Misalnya laju sedimentasi Danau Tempe yang mencapai 1-3 cm per tahun akan mengakibatkan danau ini menghilang di musim kering pada tahun 2018," kata Deputi Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hilman, yang mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Rachmat Witoelar dalam jumpa pers tentang danau di Jakarta, Selasa.
Sedangkan Danau Limboto yang pada 1972-2002 laju penyusutan luasnya mencapai 50 hektare per tahun dan laju sedimentasi sampai 1,5-50 cm per tahun akan berubah menjadi kawasan rawa dan hanya menjadi danau legenda pada 2034, ujarnya."Jika kerusakan lahannya tidak segera direhabilitasi dan limbah domestik yang dibuang ke dalamnya tidak dikendalikan, danau ini akan sangat mengkhawatirkan. Apa lagi Danau Limboto bahkan sudah dikapling-kapling oleh masyarakat," katanya.
Sedangkan di Danau Maninjau di Sumatera Barat terjadi kematian massal ikan seberat 13.413 ton dan menyebabkan kerugian Rp150 miliar pada akhir 2008 akibat semakin banyaknya keramba ikan jaring apung yang mencemari danau, ujarnya.
Pencemaran danau, menurut dia, kebanyakan disebabkan sisa pakan ikan dan limbah domestik dari pemukiman yang masuk ke danau sehingga air danau tidak lagi memenuhi baku mutu air kelas dua dan menyebabkan terjadinya eutropikasi seperti "blooming" eceng gondok.
Selain itu, lanjut Nelly, sejumlah danau juga mengalami masalah dalam fungsinya sebagai daerah tangkapan air akibat kerusakan hutan di sekitarnya yang menyebabkan sedimentasi di dasar danau.Misalnya Danau Rawa Pening di Jawa Tengah yang vegetasi hutannya tinggal 3,9 persen dan lahan kritisnya sampai 24 persen serta Danau Toba di Sumut yang vegetasinya tinggal 12 persen dan lahan kritisnya 23 persen. Bahkan Danau Rinjani, Sentarum, dan Danau Dendam sudah tak ada lagi vegetasi di sekitarnya.
Sementara itu, Menteri LH Rachmat Witoelar mengatakan, untuk mewujudkan langkah pengendalian pencemaran dan kerusakan danau, pihaknya akan menyelenggarakan Konferensi Nasional Danau Indonesia (KNDI) pada 13-15 Agustus di Bali.
Sumber: www.republika.co.id