Adanya permasalahan air yang sedang dialami dunia ini telah mendorong dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian perlunya upaya bersama dari seluruh komponen bangsa dan bahkan dunia untuk dengan kebersamaan memanfaatkan dan melestarikan sumberdaya air (SDA) secara berkelanjutan.
Pengelolaan SDA seperti cara lama yang dilakukan sendiri-sendiri atau secara terbatas oleh instansi-instansi pemerintah dan para ahli bidang air sudah tidak dapat secara efektif mengatasi permasalahan. Pengalaman menunjukkan pengelolaan SDA yang berkelanjutan tidak mungkin dapat diselesaikan sendirian oleh pemerintah dan oleh karena itu perlu mengajak para pemangku kepentingan yang lain untuk berperan aktif bersama dengan pemerintah.
Dengan kesadaran akan pentingnya air sebagai sumber kehidupan baik masa kini maupun masa datang yang dibutuhkan oleh berbagai sektor, maka air merupakan urusan semua orang. Ungkapan "water is everybody business" yang telah mendunia menjadi semboyan bagi seluruh pihak dalam pengelolaan SDA.
Untuk mengingatkan kita bahwa bumi kita yang yang terdiri dari tanah dan air merupakan anugerah Tuhan yang dapat menjadi sangat rapuh bila tidak kita pelihara dengan baik dan benar, maka kita dan semua negara anggota PBB memperingati Hari Air Dunia (World Water Day) pada tiap tanggal 22 Maret. Peringatan ini sebagai wahana untuk memperbarui tekad kita untuk melaksanakan Agenda 21 yang dicetuskan pada tahun 1992 dalam United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, atau secara popuier disebut sebagai Earth Summit.
Pada Sidang Umum PBB ke 47 tanggal 22 Desember 1992 melalui Resolusi Nomor 147/1993, usulan Agenda 21 diterima dan sekaligus ditetapkan pelaksanaan Hari Air Dunia pada setiap tanggal 22 Maret dan mulai diperingati sejak tahun 1993 oleh para anggota PBB yang meratifikasi Agenda 21 tersebut. Tema-tema yang dipilih tiap tahun sejak tahun 1994 meliputi:
(Sumber : Lampiran Surat Edaran Menteri PU No.02/SE/M/2008 tanggal 18 Februari 2008)