Jumat, 01 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 01 November 2024   |   WIB
PNS Wajib memiliki NPWP

Sejak 1984 Hampir 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibiayai oleh Pajak. Dari pajaklah kegiatan penyelenggaraan negara dan pelayanan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan masih banyak lainnya, dibiayai.

Pajak dipungut dari para wajib pajak, yaitu setiap warga negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap wajib pajak pastinya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, kenyataannya banyak Warga Negara Indonesia yang ternyata belum memiliki NPWP, termasuk di antaranya para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka baru merasakan akibatnya ketika pemerintah memberlakukan sunset policy, bagi mereka yang semestinya masuk sebagi wajib pajak tapi ternyata belum punya NPWP, sehingga tidak pernah dikenakan pajak, akan dikenakan denda atau sanksi. Kewajiban kepemilikan NPWP bagi setiap WNI diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 1980.

Untuk setiap wajib pajak akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan, dengan mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), termasuk bagi PNS. Mungkin sebagian orang merasa pengisian lembaran SPT ini sangat menjemukan dan menyulitkan. Bahkan, di antara mereka pun merasa ketakutan jika salah mengisi maka akan kena pajak yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak melalui Kepala Sub Dirjen Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Slamet Sutanto, melakukan sosialisasi tata cara Pengisian dan Pelaporan SPT orang pribadi kepada para pegawai BAKOSURTANAL, Selasa, 03 Maret 2009, di Auditorium BAKOSURTANAL.

Acara yang dibuka oleh Inspektur BAKOSURTANAL, Rochman Djaya Ade Hamdani, dihadiri oleh para pejabat struktural mulai dari eselon II hingga IV di lingkungan BAKOSURTANAL, serta beberapa pejabat fungsional.

Sosialisasi ini sangat berguna bagi setiap pegawai BAKOSURTANAL, meskipun mereka adalah PNS, yang juga telah mendapatkan subsidi pajak, tetapi perlu juga memberikan informasinya kepada Dirjen Pajak. Kekhawatiran yang muncul pun akan sirna.

Oleh Yudi Irwanto