Jumat, 01 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 01 November 2024   |   WIB
Kepala BPPT Sosialisasi Perekayasa

Kamis, 29 November 2007, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Said D. Jenie, menyosialisasikan jabatan fungsional (jabfung) Perekayasa di BAKOSURTANAL. Sosialisasi jabfung ini ditujukan menarik minat dan meningkatkan jumlah peserta jabfung, yang dari tahun ke tahun dirasakan semakin berkurang jumlahnya. Bahkan, di BPPT pun jumlah jabfung ini hanya menduduki urutan kelima setelah jabfung lainnya seperti Peneliti, Perencana, Litkayasa, maupun Pranata Humas. Secara nasional pejabat fungsional Perekayasa berjumlah 444 orang, 85 orang di antaranya di BPPT.

Menurut Jenie, BPPT selaku instansi pembina jabfung Perekayasa, merasa perlu untuk lebih menyosialisasikan rencana penyempurnaan peraturan tentang jabfung Perekayasa yang kini sedang dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN). Pada awalnya pembina jabfung Perekayasa adalah Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT), namun tanggung jawab itu beralih ke BPPT sejak keluarnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 193 tahun 2004.

Semakin berkurangnya jumlah pejabat fungsional Perekayasa, menurut Jenie, disinyalir karena jabfung ini kurang menarik, atau terlalu sulit dalam kenaikan jenjangnya. Oleh karena itu penyempurnaan aturan main jabfung Perekayasa, diharapkan akan lebih menggairahkan bagi yang sudah menyandang, maupun bagi pegawai yang akan memasuki jabfung tersebut.

Paling tidak dari terminologi perekayasa saja sudah terlihat bahwa penyempurnaan menggambarkan bidang kerja yang lebih luas. Pada awalnya, jabfung perekayasa adalah PNS yang melakukan kegiatan rancang bangun dan perekayasaan. Namun, kini telah disempurnakan Perekayasa adalah PNS yang melakukan kegiatan teknologi dalam suatu kelompok kerja fungsional, penelitian terapan, pengembangan, perekayasaan dan pengoperasian.

Adapun yang lebih menarik, dengan hanya melakukan kegiatan (program) paling sedikit sekali dalam setahun, seorang sarjana dapat mencapai pangkat tertinggi (Perekayasa Utama) pada usia sekitar 51 tahun. Apabila dilakukan dengan lebih giat lagi dimungkinkan akan dapat dicapai pada usia sekitar 40 tahun.

Dalam sosialisasi di BAKOSURTANAL, Kepala BPPT didampingi oleh beberapa pejabat BPPT seperti Wahono Sumaryono, Suyanto, dan Jana Anggadirja. Sedangkan dari BAKOSURTANAL, selain Kepala BAKOSURTANAL RW. Matindas, juga hadir Sekretaris Utama Sukendra Martha, para deputi, beberapa kepala pusat, kepala biro dan Inspektur. BAKOSURTANAL merupakan lembaga pertama yang dikunjungi dalam rangka sosialisasi tersebut. YL