Di tengah isu meluasnya polusi asap ke negara tetangga, Malaysia, akibat kebakaran lahan di Riau beberapa hari terakhir ini, instansi pemerintah pusat dan daerah terkait, Kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Jakarta, Selasa (16/6), mengumumkan kepada pers penetapan Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Provinsi Riau sebagai cagar biosfer.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI Endang Sukara yang juga menjabat Ketua Komite Nasional Program Man and the Biosphere-UNESCO Indonesia mengatakan, penetapan dilakukan pada sidang ke-21 Session of the International Coordinating Council of the Man and the Biosphere Programme- UNESCO di Korea Selatan.
Cagar biosfer ini ada di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Riau, yang antara lain diajukan Sinar Mas Forestry, yang mengalokasikan 72.255 hektar dari areal hutan produksinya untuk hutan konservasi permanen.
Kawasan ini adalah koridor ekologi yang menggabungkan dua suaka margasatwa, yaitu Giam Siak Kecil (84.967 ha) dan Bukit Batu (21.500 ha). Menurut Direktur Program Komite Nasional Program MAB Indonesia Y Purwanto, di tempat itu ditemukan 159 jenis burung, 10 jenis mamalia, 13 jenis ikan, 8 jenis reptil, serta 52 jenis tumbuhan langka dan dilindungi, antara lain anggrek dan ramin. Satwa yang dilindungi yang ada di sana di antaranya buaya senyulong dan burung rangkong. Untuk penelitian akan dibangun dua stasiun riset.
Dibandingkan dengan bentuk pengelolaan kawasan konservasi, konsep cagar biosfer, kata Endang, adalah sistem pengelolaan terpadu dan menyeluruh, memungkinkan pemanfaatan berkelanjutan dan pelibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaannya.
Sumber: cetak.kompas.com