Jumat, 01 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 01 November 2024   |   WIB
Hasil Rakor IDSN tahun 2006

Rakor IDSN tahun 2006 dengan tema Peningkatan Peran Institusi Lintas Pelaku Data Spasial Dalam Operasionalisasi IDSN memiliki beberapa sasaran yaitu :

  1. Tersosialisasinya konsep pengembangan IDSN
  2. Penyamaan persepsi pengembangan simpul IDSN
  3. Tersosialisasinya peraturan yang terkait dengan IDSN
  4. Terbangunnya dan beroperasinya IDSN di tingkat pusat dan daerah
  5. Terjalinnya komunikasi dan koordinasi antar seluruh unsur lintas pelaku data dan informasi spasial

Maksud
Maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengadakan komunikasi, diskusi, dan koordinasi seluruh unsur lintas pelaku data dan informasi spaial dalam rangka membangun Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) dalam bentuk Rapat Koordinasi Infrastruktur Data Spasial Nasional (Rakor IDSN)

Tujuan
Tujuan utama diadakannya Rakor IDSN tersebut adalah untuk membahas dan mengkoordinasikan semua unsur lintas pelaku data dan informasi spasial untuk menuju kemudahan akses data, efisiensi pembiayaan, menghindari adanya duplikasi data, membanguan standar yang diperlukan, yang kesemuanya pada akhirnya untuk mendukung pembangunan nasional pada sektor yang terkait.

Materi
Materi bahasan Rakor dititik beratkan pada elaborasi tema yang menitik beratkan pada peningkatan peran institusi lintas pelaku data spasial dalam operasionalisasi IDSN. Secara detail materi bahasan adalah sebagai berikut:

No

Materi

Sasaran pembahasan

1

Pemanfaatan data spasial dalam perencanaan pembangunan nasional -- Utilisasi data spasial

(Bappenas)

  • Perlunya spasialisasi data guna perencanaan pembangunan
  • Perlunya koordinasi antar semua unsur lintas pelaku data spasial
  • Kebijakan satu pintu dalam penyelenggaraan pembangunan IDSN

2

Laporan Pelaksanaan rekomendasi Rakor IDSN 2005

Melaporkan status pelaksanaan rekomendasi Rakor IDSN 2005 (sesuai pengelompokan rekomendasi)

3

Pelaksanaan IDSN institusi pusat dan daerah

  • Terkoneksi sebagai simpul
  • Kedudukan unit kliring pada institusi
  • Implementasi sharing data beserta aplikasinya
  • Implementasi standar data
  • Implementasi basis data berikut
  • interoperabilitas data
  • Implementasi metadata
  • Kesiapan SDM pengelola IDSN/IDSD
  • Kunci keberhasilan dan kendala pengembangan IDSN/IDSD

4

Sidang kelompok unit kliring dan kustodian

Diskusi dan evaluasi pelaksanaan IDSN/IDSD khususnya

  • Implementasi dan operasionalisasi unit kliring (prosedur, pengelolaan, anggaran)
  • Implementasi dan operasionalisasi kustodian (pengelola, hak dan kewajiban)

5

Standardisasi

 

  • Evaluasi pelaksanaan rekomendasi (keterkaitan terhadap laporan tentang standardisasi)
  • Rencana tindak pengembangan standardisasi
  • Diskusi
  • Rekomendasi

6

Pengembangan Metadata dan Clearinghouse (CH)

 

  • Evaluasi pelaksanaan rekomendasi (keterkaitan terhadap laporan tentang pengembangan metadata dan CH)
  • Rencana tindak pengembangan metadata dan CH
  • Diskusi tentang pengembangan metadata dan CH)
  • Rekomendasi

7

Data Utama

  • Evaluasi pelaksanaan rekomendasi (keterkaitan terhadap laporan tentang data utama)
  • Rencana tindak pengembangan data utama
  • Diskusi
  • Rekomendasi

Dari RAKOR IDSN yang dilaksanakan di Semarang tanggal 12- 13 September 2006 diperoleh hasil sebagai berikut:

I. STANDARDISASI

  • Melanjutkan sosialisasi dan desiminasi standardisasi sampai ke daerah (Provinsi/Kab/Kota)
  • Menyusun suatu pilot project standar dataset lengkap untuk digunakan sebagai referensi daerah
  • Melanjutkan pembentukan TWG-TWG untuk menindaklanjuti program tersebut
  • Akselerasi produk ISO untuk diadopsi dan disosialisasikan

II. METADATA DAN CLEARINGHOUSE

  • Pengembangan metadata akan dilanjutkan
  • Search engine sistem clearinghouse perlu dikembangkan dan dilakukan penambahan simpul-simpul idsn
  • Perlu antisipasi perpres yang terkait dengan unit kliring

III. DATA UTAMA

  • Kodefikasi data utama sistem lahan agar dapat dilaksanakan secepatnya pada tahun 2006-2007
  • Perlu adanya working group untuk mengimplementasikan kodefikasi berdasarkan standar SNI yang lebih intensif. Bila perlu satu FDS satu working group yang melibatkan sector terkait dan Bakosurtanal akan membantu segi teknisnya
  • Perlu segera dikeluarkan panduan luas wilayah yang telah disepakati sebagai data resmi luas wilayah sampai tingkat kabupaten/kota yang terkini