Jumat, 01 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 01 November 2024   |   WIB
Data Pesisir dan Kelautan Aset Nasional

Data dan informasi di 15 provinsi MCRMP (Marine and Coastal Management Project) yang terintegrasi sedemikian rupa, bisa digunakan untuk suatu pengambilan keputusan, baik di pusat, provinsi, maupun di kabupaten/kota. Demikian harapan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Widi Agoes Pratikto, saat membuka Lokakarya, Pameran dan Bazar produk-produk dari MCRMP (Jakarta, 3/12/2008).

"Tentunya sifat data itu tumbuh kembang sedemikian rupa, sehingga saya berharap , bapak bupati, bapak gubernur di wilayah tersebut dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal KP3K (Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil) dan Sekretariat Jenderal c.q Pusdatin, bisa mengelola ini lebih lanjut. Syukur-syukur bisa dialokasikan budgetnya, sehingga jangan sampai data pada tahun 2010 nanti, datanya sama dengan sekarang," lanjut Widi.

"Demikian pula komunikasi dan koordinasi dengan BAKOSURTANAL harus tetap dilakukan dengan baik, sehingga hal-hal tersebut bisa menjadi aset nasional di dalam proses pengambilan keputusan," sambung Widi.

Sebelumnya, Direktur Pesisir dan Lautan, Ida Kusuma Wardhaningsih, dalam laporannya menungkapkan, dengan ditetapkanya Peraturan Presiden (PP) nomor 85 tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional, turut mendukung keberadaan program MCRMP.

Ida juga melaporkan, "Kini telah terbentuk simpul-simpul jejaring keanekaragaman hayati nasional sebanyak kurang lebih 40 instansi pemerintah dan perguruan tinggi, yang merupakan salah satu kontribusi dari kegiatan ini (MCRMP-red)".

PISP
Lokakarya, pameran dan bazar yang diselenggarakan oleh DKP merupakan tanda berakhirnya kegiatan MCRMP, yang telah dimulai sejak awal tahun 2002 hingga 2006 dan diperpanjang hingga 2008. Kegiatan yang didanai oleh ADB (Asian Development Bank) ini tidak hanya melibatkan DKP dan Bappeda di 15 provinsi, tetapi juga LIPI dan BAKOSURTANAL.

Keterlibatan BAKOSURTANAL dalam program ini terutama pada komponen B, yaitu pengelolaan data dan informasi. Kini, di 15 provinsi penerima program MCRMP telah terbentuk PISP (Pusat Informasi Spasial Provinsi), sehingga jika dilakukan inisiasi lebih lanjut dapat menjadi simpul-simpul jaringan data spasial nasional.

BAKOSURTANAL pun telah melakukan peningkatan dan pembaharuan data MCRMP, yang merupakan hasil survei dan akuisisi data sebelum tahun 2004. Hasil peningkatan dan pembaharuan data MCRMP di 15 provinsi itu dapat dilihat dan diakses di banner MCRMP GMRIS, pada bagian kiri website BAKOSURTANAL.

Di samping itu, diseminasi dan distribusi data spasial dapat dilakukan lebih efektif oleh BAKOSURTANAL ke daerah-daerah melalui 7 PISP, yang juga menjadi outlet BAKOSURTANAL. Ke-7 provinsi itu adalah Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

MCRMP merupakan suatu model pengelolaan pesisir dan kelautan yang diharapkan dapat direplikasikan ke daerah-daerah lain, selain daerah yang mendapatkan program ini. Sebagaimana yang dimimpikan oleh Sekretaris Jenderal DKP, Widi A. Pratikno, pengelolaan wilayah pesisir dapat dilakukan sebaik-baiknya sehingga penataan ruang di wilayah pesisir dan laut dapat dibuat sedemikian rupa. Implikasi perencanaan dan pengelolaan yang baik itu, dapat dilakukan mitigasi terhadap bencana alam, yang sering terjadi di Indonesia. AC