“Kami akui, dulu sebelum terjadi gempa bumi dan tsunami di Aceh, peta wilayah Aceh umumnya terbatas dan merupakan data lama. Namun, saat ini mungkin Aceh adalah wilayah yang memiliki data geospasial yang paling lengkap dan terbaru, dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia” papar Kepala AGDC (Aceh Geospatial Data Center), Syafrie Gani, saat penyerahan dataset geospasial terbaru wilayah NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Kepulauan Nias, dari BAKOSURTANAL kepada BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) dan Pemprov NAD.
Penyerahan yang dilakukan di BAKOSURTANAL pada hari Rabu, 26 September 2007, dilakukan oleh Deputi Pemetaan Dasar BAKOSURTANAL, Chaerul Hafidin, kepada Kepala Bappeda NAD, Abdul Rahman Lubis, dan M. Darmawan selaku kepala Satgas Geospasial BRR.
Lebih lanjut Gani memaparkan, data spasial yang telah ada di AGDC dapat diakses oleh instansi-instansi terkait di NAD melalui intranet. Diakui oleh Gani, data tersebut belum bisa dibuka ke publik karena terkait dengan hal teknis. Sebagai contoh, data spasial yang diperoleh dari berbagai institusi tersebut memiliki geo-referensi yang berbeda-beda. Sehingga, ketika ditumpangsusunkan, antara data satu dengan data lainnya tidak sama atau bergeser. Oleh karena itu, masih harus dilakukan koreksi.
Dataset Geospasial
Dataset geospasial yang diserahkan oleh BAKOSURTANAL berupa data dasar dari pemotretan wilayah NAD-Nias fase kedua pasca Tsunami 26 Desember 2004. Teknologi pemotretan pada fase ini menggunakan Interoferometri Radar (IFSAR), yang merupakan hibah dari Australia (Ausaid). Data tersebut merupakan data IFSAR dalam bentuk orthorectified image ( ORI ) atau citra radar yang telah terkoreksi secara geometrik, data Digital Surface Model (DSM), dan beberapa citra satelit seperti quickbird, SPOT 5 dan Eros.
Wilayah yang direkam dari pekerjaan ini meliputi sebagian wilayah di NAD yang terkena dampak tsunami, meliputi Kepulauan We (Sabang), Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Kepulauan Simeulue dan Kepulauan Nias, dengan luas kurang lebih 13.000 km persegi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kesepakatan BAKOSURTANAL dengan pemerintah Autralia, untuk membantu pelaksanaan proses rehabilitasi dan rekonstruksi NAD-Nias. Selain Australia, negara lain yang melakukan pemotretan wilayah Aceh adalah Norwegia. Kegiatan ini merupakan fase pertama dari pemotetan Aceh oleh BAKOSURTANAL.