Batas wilayah maritim Indonesia dengan 10 negara tetangga hingga saat ini belum sepenuhnya tuntas. Bahkan, Indonesia belum membuat kesepakatan apa pun dengan dua negara tetangga: Timor Leste dan Palau.
"Harus segera ada penyelesaian (batas maritim) agar tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran wilayah," kata Kepala Dinas Hidro-oseanografi Markas Besar TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Sugeng Supriyanto, Senin (6/7) di Pontianak, Kalimantan Barat, saat menyosialisasikan batas maritim Indonesia dengan negara tetangga.
Kecuali dengan Timor Leste dan Palau, delapan negara sudah menyepakati batas maritim dengan Indonesia meski belum sempurna. Kedelapan negara tersebut adalah India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Niugini, dan Australia.
Hal yang disepakati dengan delapan negara tetangga tersebut, antara lain, tentang landas kontinen dan batas teritorial laut. "Untuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sejauh 200 mil dari garis pangkal, sebagian masih belum disepakati negara tetangga," katanya.
Sugeng menambahkan, dengan Timor Leste, saat ini sudah ada pembicaraan tentang batas darat. "Pembahasan batas laut dilakukan setelah batas darat selesai disepakati. Mungkin dalam waktu dekat," katanya.
Klaim Malaysia
Tentang batas maritim dengan Malaysia, Sugeng menyatakan masih ada tiga wilayah yang belum disepakati bersama dan justru diklaim Malaysia. "Batas laut teritorial dengan Malaysia di Selat Malaka bagian selatan masih dalam perundingan. Batas laut teritorial di Tanjungdatu atau yang lebih dikenal dengan Gosong Niger di Kalimantan Barat dan perairan Sebatik di Kalimantan Timur (Kaltim) juga belum disepakati," katanya.
Terkait klaim wilayah Ambalat yang pernah memanas, menurut Sugeng, justru selama ini wilayah itu aman-aman saja. Pelanggaran wilayah hanya di daerah Karang Unarang, belum sampai ke wilayah Ambalat.
Belum adanya kesepakatan batas dengan Malaysia tidak hanya terjadi di wilayah maritim, tetapi juga di darat. Komandan Resor Militer 121/Alambhanawanawai Kolonel Nukman Kosadi beberapa waktu lalu mengatakan, masih ada lima tapal batas darat di Kalbar yang belum disepakati. Lima tapal batas tersebut adalah Camar Bulan di Kabupaten Sambas, patok D400, daerah Gunung Raya, Sei Buan, dan Batu Aum di Kabupaten Bengkayang.
Sumber :cetak.kompas.com