Sumber: Media Indonesia, Minggu, 25 Februari 2007
JAKARTA (Media): Semua pulau di Indonesia tahun ini akan punya nama baku yang berlaku internasional. Hasil penamaan atau toponimi tersebut akan langsung didaftarkan pada sidang kesembilan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Standardisasi Nama Geografis (United Nations Conference on Standardization of Geographical Names/UNCSGN), tahun ini.
Direktur Pemberdayaan Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan Alex Retraubun kepada Media Indonesia, kemarin menjelaskan pihaknya selama 2005-2006 ini sudah menyelesaikan survei di 22 provinsi, yang mencakup 10.662 titik survei. Sisanya, 11 provinsi, akan diselesaikan tahun ini.
"Penyelesaian sisanya sudah tidak berat. Pembakuan data akan sejalan dengan proses verifikasi data lapangan di 11 provinsi," kata dia.
Jika pendataan dan penamaan pulau-pulau itu selesai, Indonesia akan genap memiliki sekitar 17 ribu pulau.
Sebelas provinsi yang tersisa yaitu Jambi, Bengkulu, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Banten, OKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Irian Jaya Barat, Riau, dan DI Yogyakarta.
Alex menambahkan, penamaan baku butuh kehati-hatian dalam memerhatikan kaidah-kaidah yang berlaku. Contohnya untuk penamaan Pulau Sophialouisa di NTB. Nama itu diprotes masyarakat karena tidak merefleksikan kebudayaan mereka sehingga diusulkan diganti nama. "Usul inilah yang dipakai untuk pembakuan nasional," ujar Alex.
Sementara itu, beberapa contoh nama pulau baru di Nusa Tenggara Timur misalnya Pulau Kodi, Pulau Dao Kecil, dan Pulau Aianak yang berada di wilayah perairan Baa, ibu kota Rote Ndao. Masih di Provinsi NTT, beberapa nama pulau baru juga dibakukan antara lain Pulau Ule, Pulau No (artinya kelapa) yang kaya kelapa, dan Pulau Nusalafo yang biasa dikenal dengan Pulau Batukapal.
Di daerah perairan Selat Usu, ada 34 pulau yang sudah diberi nama. Misalnya ada yang dinamai Pulau Mulut Dua dan Pulau Lowaledo. Di Perairan Selayar Sulawesi Selatan, pemberian nama pulau diambil dari pengucapan (fonetik) penduduk setempat dan Kitab Daun Lontar. Misalnya diberi nama Tanajampe dan Kalautoa.
Yang menarik, di Pulau Kalautoa ini muncul pulau baru akibat adanya gempa tektonik dan tsunami di Flores pada September 1992.
Hasil verifikasi tersebut, lanjut dia, dibawa ke pakar toponimi dan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi yang diketuai Menteri Dalam Negeri. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112/2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi, anggota terdiri atas Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Pendidikan Nasional, dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Jika penamaan selesai dan terdaftar di PBB, diharapkan potensinya pun diketahui sehingga pemanfaatnya dapat direncanakan," lanjutnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BAKOSURTANAL Rudolf Matindas kepada Komisi VII DPR, beberapa waktu lalu, menyebutkan guna mendukung penyelesaian peta rupa bumi tahun ini, lembaga pemetaan ini tengah melengkapi peta dengan pendekatan gap.
Gap tersebut mencakup wilayah yang belum terpetakan, peta wilayaln yang belum memenuhi kriteria peta dasar, peta yang masih berbentuk analog (belum digital), dan wilayah yang petanya sudah melebihi waktu pemutakhiran. (QQ/X-4)