Jumat, 22 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 22 November 2024   |   WIB
Rapat Koordinasi Terbatas Pemetaan Dasar

  

Sesuai dengan amanat UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) yang bertransformasi menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG) mendapat tugas lebih luas. Tugas BIG sekarang tidak terbatas menanngani dan mengkoordinasi kegiatan survey dan pemetaan yang berada di sektor hulu dari rangkaian penyelenggaraan IG, tetapi juga sampai ke sektor hilir yaitu masalah penyimpangan, pengamanan, penyebarluasan dan pemanfaatan IG.

Diharapkan,  adanya transformasi Bakosurtanal menjadi BIG, terjadi peningkatan geospatial awareness atau kesadaran akan pentingnya aspek geospasial baik di kalangan pemerintah maupun di masyarakat. Dengan demikian, semua keterbatasan yang selama ini dihadapi akan lebih mudah diatasi, sehingga ada percepatan ketersediaan IG di seluruh Indonesia.

BIG terutama Pusat Pemetaan Dasar dalam implementasinya ke depan, perlu disapkan suatu konsep untuk mensinkronkan semua kegiatan terkait penyelenggaraan IG secara nasional, baik untuk penyediaan skala kecil, skala menengah dan skala besar sesuai dengan kebutuhan lintas sektoral pusat dan daerah. Sehingga semua produk Informasi Geospasial Dasar (IGD) dalam berbagai skala mempunyai referensi dengan spesifikasi yang sudah baku dapat terlaksana secepatnya. 

Untuk membahas lebih jauh tentang hal di atas, Pusat Pemetaan Dasar BIG mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas Pemetaan Dasar pada Kamis 19 April 2012 di Botani Square Bogor. Peserta yang hadir berasal dari BIG dan  sejumlah instansi lain (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Geologi serta sejumlah instansi lain.

Acara RAPAT Koordinasi Rupa Bumi dibagi menjadi tiga sesi dengan narasumber dari BIG, Institut Teknologi Bandung (ITB). Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Asosiasi Perusahaan Servei Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG). 

Oleh: Tommy N. & Agung TM