Indonesia merupakan negara agraris dengan kondisi alam yang secara umum memiliki tingkat kesesuaian lahan untuk bidang agraris (pertanian/perkebunan)yang tinggi. Kondisi alam tersebut merupakan faktor utama pendukung kemajuan agroindustri dan agrobisnis di Indonesia. Namun demikian, karakteristik lahan untuk setiap wilayah di Indonesia tidak lah sama satu dengan lainnya. Masing-masing wilayah memiliki kesesuaian untuk jenis tanaman pertanian/perkebunan yang berbeda, sehingga sering kita mengenal adanya produk tanaman unggulan tertentu di wilayah tertentu pula. Wilayah Pulau Sumatera misalnya, memiliki produk unggulan di bidang pertanian/perkebunan berupa karet dan kelapa sawit.
Masih di satu Pulau Sumatera, berbeda antara wilayah utara dengan wilayah selatan. Wilayah Sumatera Utara, Brastagi, terdapat produk unggulan berupa produksi sayuran dengan kualitas dan kuantitas yang bagus, karena memang karakteristik dan kesesuaian lahannya mendukung untuk budidaya tanaman sayuran. Berbeda dengan Propinsi Lampung, khususnya di Kota Bandarlampung misalnya, dengan produk unggulannya berupa pisang yang mungkin tidak didapatkan di wilayah lain.
Industri pisang di Kota Bandarlampung dapat dikatakan cukup berkembang. Namun hingga saat ini baru dapat memenuhi kebutuhan lokal saja, belum bisa merambah ke pasar nasional, apalagi export internasional. Hal ini disebabkan karena kemampuan produksi yang masih rendah. Selain itu, kualitas produksinya juga belum mencapai kualitas eksport. Perlu adanya peningkatan kemampuan produksi, baik secara kualitas maupun kuantitas untuk dapat lebih berkembang lebih luas lagi.
Sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kemampuan produksi baik secara kualitas maupun kuantitas, khususnya industri pisang di Kota Bandarlampung, adalah dengan meningkatkan kemampuan SDM para pelaku industri, yaitu masyarakat melalui sosialisasi dan diseminasi mengenai metoda produksi yang baik. Untuk itu, pada 9 Mei 2012 di Hotel Marcopolo Bandar Lampung diadakan acara Diseminasi Iptek yang merupakan kerjasama antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Diseminasi ini mengangkat tema tentang Peberdayaan Masyarakat di Bidang Produksi Keripik Pisang dan Pengelolaan Tambak Udang.
Acara ini mengundang Kepala BIG yang diwakili oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar Dr. Poentodewo SSO, Walikaota Bandar Lampung Herman HM dan Kepala LIPI yang diwakili oleh Prof. Endang Sukara serta anggota komisi VII DPR RI Heriyanto, SE, MM.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dr. Poentodewo, Kepala BIG, Asep Karsidi menyampaikan bahwa untuk dapat mengembangkan potensi sumberdaya, khususnya sumberdaya di bidang angraris, meski dikenali dahulu bagaimana karakteristik, kesesuaian dan kemampuan lahan di wilayah untuk mendukung kegiatan agraris. Dengan demikian dapat dikembangkan jenis tanaman yang sesuai sehingga diperoleh hasil tanam dengan kualitas yang maksimal. Disebutkan bahwa untuk dapat mengetahui potensi lahan di wilayah Lampung di bidang agraris, khususnya untuk tanaman pisang dibutuhkan informasi geospasial. Informasi geospasial mampu memberikan gambaran tentang karakteristik, kesesuaian serta kamampuan lahan serta sebarannya sehingga dapat diketahui lokasi-lokasi mana saja yang memiliki potensi untuk budidaya tanaman pisang. Pisang yang ditanam pada lahan yang memiliki kesesuaian yang baik akan menghasilkan produk dengan kualitas dan kuantitas yang baik.
Pemanfaatan informasi geospasial untuk mendukung perkembangan agroindustri dan agrobisnis dapat diterapkan pada skala nasional. Perbedaan karakteristik/kesesuaian lahan untuk lahan pertanian di berbagai wilayah di Indonesia akan menjadikan sebagai perbedaan potensi dari masing-masing wilayah tersebut. Dengan demikian masing-masing wilayah akan memiliki produk yang berbeda-beda. Hal inilah yang menciptakan peluang besar berkembangnya agroindustri dan agrobisnis untuk sekala nasional dalam bentuk perdagangan nasional. Dengan demikian akan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Hal inilah yang akan terjadi jika masing-masing wilayah mampu mengenali potensi lahan di wilayahnya secara baik dan didukung strategi yang sesuai.Intensifikasi dan ekstensifikasi merupakan satu dari beberapa strategi di bidang agroindustri untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan produksi pangan. Tentu saja intensifikasi maupun ekstensifikasi dapat dilakukan pada area-area yang memiliki kesesuaian lahan yang baik.Di sinilah informasi geospasial memiliki peran dalam mengenali dan menginventarisasi potensi sumberdaya, khususnya di bidang agraris sebagai dasar dalam penentuan kebijakan di bidang agraris.
Informasi geospasial mampu memberikan gambaran secara detil tentang karakteristik lahan, sehingga dapat diketahui area-area tertentu yang berpotensi untuk dapat mengembangkan jenis tanaman pangan tertentu secara maksimal. Melalui informasi geospasial dapat ketahui distribusi potensi produksi, dengan demikian dapat dihitung pula volume produksinya. Dengan demikian dapat diketahui distribusi hasil produksi agraris untuk seluruh wilayah di Indonesia, wilayah mana yang mengalami surplus dan wilayah mana yang mengalami minus untuk jenis produksi tertentu. Surplus produksi yang melebihi kebutuhan lokal akan segera didistribusikan ke wilayah lain yang mengalami kekurangan, sehingga harga akan stabil dan tidak jatuh karena kelebihan produksi. Jadi tidak ada pelaku agrobisnis/agroindustri (petani) yang mengalami kerugian. Pada akhirnya terjadi peningkatan ekonomi masyarakat.
Oleh: Arif Aprianto, Arief Donie, & Rully R.