Senin, 02 Maret 2026   |   WIB
en | id
Senin, 02 Maret 2026   |   WIB
BIG, Kemendagri, dan Bappenas Sepakat Terbitkan SEB, Kepala Daerah Kini Jadi Motor Data Geospasial

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menetapkan Surat Edaran Bersama (SEB) sebagai payung hukum dan wujud komitmen untuk memperkuat penyelenggaraan informasi geospasial di daerah. Kesepakatan ini disosialisasikan dalam forum yang digelar di Aula Bhumandala BIG pada Jumat, 27 Februari 2026.

Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG) BIG Ibnu Sofian menegaskan, SEB menempatkan kepala daerah pada peran strategis untuk memastikan ketersediaan dan pemanfaatan data geospasial yang akurat. Menurutnya, hampir seluruh kebijakan pembangunan memiliki dimensi ruang dan waktu yang bertumpu pada data geospasial.


Deputi Bidang IIG BIG Ibnu Sofian menegaskan peran strategis untuk memastikan ketersediaan dan pemanfaatan data geospasial yang akurat /dok. Humas

“Tanpa fondasi data geospasial yang kuat, perencanaan berisiko tumpang tindih, salah sasaran, hingga memicu konflik pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Ibnu menambahkan, BIG berkomitmen mendukung daerah melalui pembinaan, asistensi teknis, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam kerangka Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Namun, keberhasilan penyelenggaraan informasi geospasial menuntut komitmen kelembagaan dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

“Daerah bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek penyelenggaraan informasi geospasial,” tuturnya.

Dari sisi perencanaan pembangunan, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati menekankan pentingnya integrasi data spasial dalam Kebijakan Satu Data Indonesia. “Data tidak hanya numerik. Data spasial, seperti luas sawah, perikanan, dan pertambangan, menjadi kunci pembangunan ke depan,” ujarnya.

Vivi berharap, SEB dapat menjadi payung kolaborasi lintas kementerian, sektor, dan daerah agar prinsip satu data dan satu peta dapat diwujudkan secara konsisten.

Pada sesi talkshow, Direktur Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial BIG Rachman Rifai mengungkapkan bahwa SEB lahir untuk mempercepat pemanfaatan data spasial oleh publik. Selama 15 tahun berjalan, JIGN dinilai belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi karena data kerap berhenti di produsen.


sesi talkshow dengan beberapa para narasumber /dok. Humas

“SEB mendorong data spasial benar-benar digunakan lintas sektor dan masyarakat,” katanya.

Isu SDM juga mengemuka. Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas Dini Maghfirra menilai, keterbatasan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan (JF Surta) di daerah menjadi tantangan utama. Pembinaan bersama BIG dan penunjukan pembina data satu pintu di daerah, dinilai akan mempermudah koordinasi dan akselerasi pengembangan data spasial.

Sedangkan, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri Rendi Jaya Laskmana menekankan perlunya koordinator netral di daerah serta regulasi turunan SEB yang operasional.

Penegasan batas wilayah juga menjadi perhatian. Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Ardi Eko Wijoyo menyebut, pembina informasi geospasial dan JF Surta berperan sebagai jembatan antara kepala daerah dan tim teknis dalam penyelesaian batas.

Menutup rangkaian diskusi, Direktur SDM Informasi Geospasial BIG Sumaryono menegaskan pentingnya kehadiran JF Surta di setiap daerah. SEB diharapkan menjadi pemicu penambahan SDM informasi geospasial, sekaligus pemerataan pemahaman geospasial di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, sosialisasi SEB ini diikuti sekitar 200 peserta secara luring, 1.000 peserta daring, dan 900 peserta melalui siaran langsung YouTube BIG. Melalui forum ini, pemerintah pusat berharap persepsi dan pemahaman pemerintah daerah terhadap substansi SEB semakin selaras, disertai peningkatan komitmen pada penguatan kelembagaan simpul jaringan informasi geospasial, penambahan SDM, dan percepatan penuntasan batas daerah.

Reporter: Luciana Retno Prastiwi
Editor: Kesturi Haryunani