Jakarta, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) Informasi Geospasial (IG) pada 6-7 Maret 2023 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. Pra-Rakornas merupakan rangkaian kegiatan Rakornas IG 2023. Rakornas IG merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021. Hasil kesepakatan Rakornas IG Tahun 2023 ini akan menjadi landasan penyelenggaraan IG nasional baik di tingkat kementerian/lembaga/pemerintah daerah, serta sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045.
Pra-Rakornas hari pertama membahas dua isu penting di dalam penyelenggaraan informasi geospasial yaitu urgensi penyelenggaraan informasi geospasial tematik (IGT); dan penguatan kelembagaan dan SDM IG yang diusung di dalam Pokja 1 dan Pokja 2.
Rapat Pokja 1 dengan tema “Urgensi Penyelenggaraan IGT” dibuka oleh Deputi Bidang IGT Antonius Bambang Wijanarto. “Setiap ada masalah seringkali kita membutuhkan data. Data ada banyak, ada dimana-mana, dan butuh effort utk mengaksesnya. Dengan adanya dinamika nasional yang cepat, kita harus ingat bahwa data merupakan aset. Perlu tata kelola baik spasial maupun non-spasial yang baik -- integrasi, kolaborasi, dan prinsip keterbukaan -- sehingga data dapat dimanfaatkan untuk banyak hal diantaranya untuk mendukung SDGs menuju Indonesia Emas 2045”, tegas Anton.
Anton juga menyampaikan bahwa arah dan sasaran kebijakan bidang IG yang dihasilkan harus dikawal sehingga poin-poin penting dalam penyelenggaraan Rakornas IG dapat dilaksanakan sesuai target dan memiliki payung hukum secara legal formal terutama dalam mengakomodir amanat pada peraturan perundangan yang ada.
Hadir sebagai narasumber pada rapat Pokja 1 adalah Lien Rosalina, Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG, Marcia, Koordinator Bidang Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Bimo Fachrizal Arvianto, Koordinator Sistem Informasi dan Data Regional Kementerian PPN/Bappenas.
Lien dalam paparannya menyampaikan kegiatan pembinaan penyelenggaraan IGT sejak 2019 hingga 2023. Bentuk pembinaan berupa koordinasi, penyusunan dokumen teknis, bimbingan teknis, supervisi, dan kontrol kualitas data. Lien juga menyampaikan bahwa BIG tengah mengembangkan SIMPATIG (Sistem Informasi Pemantauan Penyelenggaraan Informasi Geospasial) sebagai instrumen monitoring dan evaluasi penyelenggaraan IG yang dilaksanakan oleh seluruh K/L.
Sementara itu, Marcia menyampaikan urgensi target kuantitatif IGT renaksi Kebijakan Satu Peta (KSP) yaitu untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan KSP agar lebih operasional dan terukur. Untuk itu perlu komitmen bersama dari K/L penanggungjawab IGT dalam pemenuhan renaksi KSP.
Kementerian PPN/Bappenas menekankan bahwa data spasial sangat diperlukan dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional seperti disampaikan oleh Bimo Fachrizal Arvianto. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas akan melakukan identifikasi RO dan KRO yang terkait dengan penyelenggaraan IGT di K/L.
Rapat Pokja 1 berhasil merumuskan 3 poin penting yaitu (1) evaluasi dalam penyelenggaraan IG dari kesepakatan Rakornas 2019, (2) perubahan terhadap Keputusan Kepala BIG No. 38 Tahun 2021 tentang Walidata IGT, dan (3) pemenuhan target kuantitatif Renaksi Perpres Nomor 23 Tahun 2021. Rumusan ini akan disampaikan pada Rakornas IG yang akan dilaksanakan pada 20 Maret mendatang. (MN/TR-HAR)