Rabu, 13 November 2024   |   WIB
en | id
Rabu, 13 November 2024   |   WIB
Peresmian dan Pelantikan Pj Gubernur 3 Provinsi Baru Papua

Jakarta, Berita Geospasial - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai turut menghadiri peresmian tiga provinsi DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Jumat (11/11). Tiga provinsi yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

"Bismillahirrahmanirrahim, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Jumat 11 November, saya Muhammad Tito Karnavian Mendagri atas nama Presiden, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," ujar Tito.


Selain itu, Tito juga menunjuk tiga penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi tiga provinsi baru tersebut. Tiga nama itu yakni Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lukito, dan Wakil Jaksa Agung Sunarta. Selain itu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua juga terlihat hadir di lokasi.

Peresemian diiringi dengan pemukulan tabuh oleh Mendagri dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Dengan diresmikan tiga daerah otonomi baru ini, maka Indonesia kini resmi memiliki 37 Provinsi.

BIG bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri telah berperan aktif dalam penyusunan peta lampiran Undang-Undang ketiga provinsi tersebut. Peta lampiran ini digunakan untuk mengetahui cakupan kewilayahan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Dengan terbitnya Undang-Undang ini, diharapkan dapat mempercepat proses penegasan batas daerah di ketiga provinsi yang secara resmi baru saja terbentuk tersebut. (BA/MN)