Jakarta, Berita Geospasial – Unit Kearsipan Badan Informasi Geospasial (BIG) mencetak prestasi gemilang dengan meraih nilai akreditasi 96,96 dengan kualifikasi AA (Istimewa). Akreditasi ini berlaku selama enam tahun dan diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) setelah melalui proses verifikasi menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan, termasuk kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip, serta sumber daya kearsipan seperti SDM, sarana prasarana, dan organisasi kearsipan.
Acara penyerahan sertifikat berlangsung di ruang Noerhadi, Gedung C lantai 2, ANRI, dan dihadiri oleh perwakilan dari 17 lembaga penerima sertifikat akreditasi. Para penerima terdiri atas 8 unit kearsipan Kementerian/Lembaga (K/L) dan BUMN, 1 lembaga kearsipan perguruan tinggi negeri, 4 lembaga pelatihan kearsipan, dan 4 lembaga penyelenggara jasa kearsipan.
Sekretaris Utama BIG, Belinda Arunarwati Margono, hadir untuk menerima penghargaan dan menyampaikan apresiasinya. "BIG berterima kasih kepada ANRI yang telah memberikan kesempatan untuk mendapatkan privilege akreditasi secara free, sebagai penghargaan atas konsistensi BIG dalam lima tahun terakhir, sejak 2019, mempertahankan predikat AA (Sangat Memuaskan) pada pengawasan kearsipan eksternal," ujar Belinda.
Selain penyerahan sertifikat akreditasi, ANRI juga mengumumkan hasil pengawasan kearsipan eksternal berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 406 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala ANRI Nomor 407 Tahun 2024, yang mencakup penilaian tingkat digitalisasi arsip. BIG berhasil menempati peringkat ke-4 dengan nilai 96,94 (Sangat Memuaskan), menegaskan komitmen lembaga terhadap pengelolaan arsip yang profesional dan terintegrasi. Prestasi ini menjadi motivasi bagi BIG untuk terus meningkatkan kualitas layanan kearsipan di masa mendatang. (DF/AFN)