Sabtu, 07 September 2024   |   WIB
id | en
Sabtu, 07 September 2024   |   WIB
151 Kelurahan di Kota Medan Telah Terverifikasi Teknis

Medan, Berita Geospasial - Batas wilayah, khususnya batas desa/kelurahan, menjadi hal yang mutlak dimiliki setiap daerah. Keberadaan batas wilayah yang jelas dan diakui secara resmi penting demi tercapainya pemerintahan yang efektif karena adanya kepastian hukum, perencanaan pembangunan yang baik, pengelolaan sumber daya yang optimal, serta kehidupan sosial dan ekonomi yang teratur.

“Dengan kejelasan batas wilayah, pemerintah akan tepat mengambil kebijakan dan masyarakat akan merasakan manfaat. Tentunya kedua belah pihak memiliki otoritas dan tanggungjawab untuk mengelola sumber daya yang ada,” ujar Surveyor Pemetaan Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) Yosef Dwi Sigit Purnomo saat menjadi narasumber Bakti Geospasial (BG) dengan tema `Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa/Kelurahan’ di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 31 Mei 2024.

Acara tersebut diikuti 172 peserta perwakilan dari setiap kelurahan di Medan. Pada kesempatan ini, Sigit juga menyampaikan kondisi Informasi Geospasial (IG) batas wilayah administrasi di Medan.

Menurutnya, batas wilayah Medan dan Deli Serdang sudah definitif berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. “Sebanyak 151 kelurahan sudah terbit Peraturan Wali Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Batas Wilayah Kelurahan di Kota Medan dan sudah dilakukan verifikasi teknis ke BIG,” tambahnya.

BG merupakan kegiatan hasil kerja sama antara BIG dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Turut hadir dalam acara ini anggota Komisi VII DPR Hendrik Halomoan Sitompul.

Hendrik menyampaikan, bahwa BG sangat penting karena masyarakat jadi paham tentang batas administrasi. Melalui acara ini, diharapkan tidak ada lagi konflik tentang batas di kemudian hari.

“Sudah banyak konflik terjadi akibat batas wilayah. Kita harus hindari. Disisa akhir masa pemerintahan, kita harus gencar memberikan sosialisasi, apalagi masa pemerintahan sekarang hanya sampai September,” tutupnya. (IVN/NIN)