Selasa, 07 Juli 2026   |   WIB
en | id
Selasa, 07 Juli 2026   |   WIB
BIG Sabet 2 Penghargaan dari ANRI, Bukti Komitmen Jaga Memori Bangsa

Jakarta, Berita Geospasial – Komitmen Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam membangun tata kelola kearsipan yang akuntabel kembali mendapat pengakuan nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan 2026 yang digelar pada 20 Mei 2026 di Ruang Noerhadi Magetsari, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), BIG menerima dua penghargaan sekaligus, yakni penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 serta Arsip Memori Kolektif Bangsa (MKB).

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas konsistensi BIG dalam mengelola arsip secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai kaidah kearsipan nasional. Capaian ini juga menegaskan peran strategis arsip sebagai fondasi tata kelola pemerintahan, sekaligus warisan pengetahuan bangsa.


BIG berhasil meraih predikat Terbaik I Kluster II Kementerian/Lembaga, yang diwakili oleh Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono /Dok. BIG

Pada kategori Pengawasan Kearsipan Tahun 2025, BIG berhasil meraih predikat Terbaik I Kluster II Kementerian/Lembaga dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) dan nilai 99,51. Hasil tersebut mencerminkan keseriusan BIG dalam mengelola arsip dinamis maupun arsip statis secara profesional dan terintegrasi.

Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen seluruh unit kerja dalam membangun budaya tertib arsip di lingkungan BIG.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi BIG untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan yang akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan. Arsip bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi memori institusi yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional,” ujarnya.

Keberhasilan ini, lanjut Belinda, tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap standar kearsipan nasional, tetapi juga memperkuat upaya penyelamatan memori kelembagaan melalui pengelolaan arsip yang sistematis dan mudah diakses.

Pada kesempatan ini, BIG juga menerima penghargaan atas penetapan Arsip Gumuk Pasir Parangtritis (GPP) Yogyakarta tahun 1921–2025 sebagai Arsip Memori Kolektif Bangsa. Program MKB merupakan inisiatif ANRI untuk melindungi dan melestarikan arsip yang memiliki nilai penting bagi perjalanan sejarah Indonesia, baik dari aspek ilmu pengetahuan, sosial, budaya, kebijakan, maupun lingkungan.


BIG juga menerima penghargaan atas penetapan Arsip Gumuk Pasir Parangtritis (GPP) Yogyakarta tahun 1921–2025
sebagai Arsip Memori Kolektif Bangsa /Dok. BIG

Arsip GPP Yogyakarta merekam perjalanan panjang penelitian, pemetaan, dan pengelolaan kawasan pesisir selatan Jawa melalui pendekatan ilmiah dan geospasial. Arsip tersebut mendokumentasikan berbagai dinamika kawasan Gumuk Pasir, mulai dari proses pembentukan bentang alam, upaya konservasi, penetapan status kawasan, hingga pemanfaatannya untuk pendidikan dan penelitian.

Tidak hanya memuat aspek teknis dan ilmiah, arsip tersebut juga merekam hubungan masyarakat dengan kawasan Gumuk Pasir dari masa ke masa, termasuk keterkaitannya dengan sejarah, budaya, dan aktivitas sosial ekonomi warga sekitar.

Sebagai instansi yang berperan dalam pengelolaan kawasan GPP Yogyakarta, BIG bersama sejumlah mitra mengusulkan arsip tersebut menjadi Arsip MKB. Kolaborasi itu melibatkan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul; Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) selaku Badan Pengelola Geopark Jogja; Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY; serta Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Belinda menekankan, bahwa arsip GPP memiliki nilai penting sebagai dokumentasi perkembangan pengetahuan dan praktik geospasial Indonesia dalam memahami serta mengelola ruang pesisir secara empiris dan kontekstual.

“Arsip Gumuk Pasir Parangtritis tidak hanya menyimpan catatan ilmiah, tetapi juga merekam hubungan antara manusia, kebijakan, dan lingkungan pesisir dari masa ke masa. Arsip ini menjadi bagian penting dari warisan pengetahuan geospasial bangsa yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” katanya.

Menurutnya, pengakuan sebagai Arsip MKB menjadi langkah penting dalam memperkuat kesadaran akan pentingnya pelestarian arsip yang memiliki nilai sejarah dan ilmiah tinggi.

Penghargaan yang diterima BIG pada Rakornas Kearsipan 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam memperkuat tata kelola kearsipan nasional sekaligus menjaga warisan pengetahuan geospasial Indonesia agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Reporter: Diah Faradia Setiawati
Editor: Kesturi Haryunani