Selasa, 07 Juli 2026   |   WIB
en | id
Selasa, 07 Juli 2026   |   WIB
Hadapi EUDR, BIG Tegaskan Kesiapan Informasi Geospasial untuk Komoditas Ekspor

Cibinong, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan kesiapannya mendukung kebutuhan data dan informasi geospasial untuk menghadapi penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR), regulasi Uni Eropa yang mewajibkan komoditas ekspor bebas dari deforestasi. Komitmen tersebut mengemuka saat pertemuan antara BIG dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Belgia merangkap Luksemburg dan Uni Eropa Andy Rachmianto di Kantor BIG pada Senin, 11 Mei 2026.

Pertemuan itu membahas kesiapan Indonesia menghadapi implementasi EUDR yang akan diberlakukan secara bertahap mulai 30 Desember 2026. Regulasi tersebut mengatur bahwa sejumlah komoditas ekspor, seperti sawit, kopi, kakao, karet, dan kayu, harus dapat dibuktikan tidak berasal dari kawasan hasil deforestasi.

Dalam diskusi tersebut, Andy menyoroti pentingnya kesiapan data nasional, khususnya data geospasial, sebagai salah satu syarat utama dalam implementasi regulasi Uni Eropa.

“Dalam implementasi EUDR, terdapat kebutuhan untuk melakukan sharing data, khususnya data geospasial terkait komoditas ekspor seperti sawit. Ketentuan ini menjadi salah satu persyaratan utama dalam regulasi tersebut, dan hingga saat ini Indonesia masih memerlukan penyesuaian untuk memenuhinya,” ujar Andy.

Menurut dia, dukungan pemerintah menjadi faktor penting agar pelaku usaha nasional tetap mampu memenuhi ketentuan internasional tanpa menghambat akses ekspor ke pasar Eropa.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha Indonesia dapat terus menembus pasar Eropa dengan tetap memenuhi ketentuan yang ditetapkan, sehingga daya saing komoditas nasional tetap terjaga,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BIG Mohammad Arief Syafii menegaskan kesiapan BIG dalam mendukung penyediaan data dan informasi geospasial yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“BIG siap memberikan dukungan maksimal melalui penyediaan data dan informasi geospasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk untuk komoditas strategis seperti sawit yang menjadi fokus dalam EUDR,” ujar Arief.

Ia menjelaskan, BIG telah memiliki data geospasial hasil pemetaan skala besar yang mencakup sejumlah komoditas relevan dengan ketentuan EUDR. Menurut Arief, langkah berikutnya adalah memperkuat sistem integrasi agar data tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Dari hasil pemetaan skala besar yang telah dilakukan, kami sudah mendapatkan data dan informasi geospasial mengenai lahan komoditas-komoditas yang relevan. Saat ini yang diperlukan adalah penguatan sistem agar data tersebut dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya.

Selain menyiapkan dukungan data, BIG juga tengah menyusun regulasi terkait penyebarluasan data dan informasi geospasial dalam hubungan luar negeri. Regulasi itu akan menjadi dasar pertukaran data secara resmi dan terstandar, sekaligus menjaga aspek keamanan dan kedaulatan data nasional.

Sebagai informasi, pada pertemuan ini Plt. Kepala BIG didampingi Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik Antonius Bambang Wijanarto; Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Mone Iye Cornelia Marschiavelli; Direktur Atlas dan Penggunaan Informasi Geospasial Dheny Trie Wahyu Sampurno; serta Direktur Pemetaan Tematik Gatot Haryo Pramono.

Reporter: Risa Krisadhi
Editor: Kesturi Haryunani