Kamis, 15 Januari 2026   |   WIB
en | id
Kamis, 15 Januari 2026   |   WIB
Menjadikan Naskah Akademik sebagai Ruh Regulasi

Cibinong, Berita Geospasial – Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama (HHMK) Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar sharing session bertema `Membuat Naskah Akademik Tanpa Panik` pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dan Indeks Reformasi Hukum (IRH), sekaligus menghadirkan ruang diskusi yang kritis, kondusif, dan mudah dipahami.

Sharing session dipimpin oleh Akbar Hiznu Mawanda dari Biro HHMK BIG. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Fajar Harnowo dari Biro HHMK BIG dan Muhammad Hafidz Fauzan dari Biro Perencanaan, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi (PSDMO). Keduanya membagikan pengalaman dan perspektif praktis dalam penyusunan kebijakan berbasis kajian yang kuat.


Fajar Harnowo menjelaskan gambaran besar mengenai naskah akademik. dok.BIG/Fery Nurianto

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Fajar Harnowo yang menjelaskan gambaran besar mengenai naskah akademik. Ia mengulas isi pokok, struktur, serta fungsi naskah akademik sebagai landasan konseptual dalam perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Fajar memaparkan bahwa naskah akademik merupakan ruh dari sebuah regulasi. Sebagai dokumen yang memuat landasan ilmiah, naskah akademik memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum, filosofis, dan sosiologis yang kuat. Dengan memahami struktur naskah akademis secara utuh, penyusun kebijakan dapat merumuskan peraturan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Naskah akademik adalah jembatan antara riset ilmiah dan produk hukum. Dokumen ini memastikan bahwa setiap pasal dalam peraturan memiliki alasan yang kuat dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Fajar.

Sesi berikutnya, Muhammad Hafidz Fauzan memaparkan Regulatory Impact Analysis (RIA). Ia menjelaskan bahwa RIA merupakan metodologi yang digunakan secara internasional untuk menilai dampak dari kebijakan atau regulasi yang diusulkan. Melalui RIA, pembuat kebijakan dapat mengidentifikasi berbagai opsi alternatif sebelum menentukan bentuk intervensi yang paling efektif.

Menurut Hafidz, pendekatan ini membantu pengambil kebijakan melihat dampak kebijakan secara lebih komprehensif dan terukur. Dengan pemetaan opsi yang jelas, proses pengambilan keputusan menjadi lebih rasional dan tidak reaktif.


Foto bersama dengan narasumber. dok.BIG/Fery Nurianto

“Metode RIA membantu kita membedah setiap dampak dari kebijakan yang diusulkan secara menyeluruh. Dengan memetakan berbagai opsi alternatif sebagai solusi intervensi masalah, kita dapat mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran tanpa perlu merasa ragu atau panik,” tegas Hafidz.

Setelah pemaparan materi, Akbar menutup kegiatan dengan sesi tanya jawab. Interaksi dua arah antara narasumber dan peserta membuat diskusi berlangsung lebih hidup dan mendalam. Berbagai pertanyaan dan tanggapan memperkaya pemahaman peserta terhadap penyusunan naskah akademik dan analisis dampak kebijakan.

Reporter: Ghaalya Zetya Maghfira Prastiwi
Editor: Kesturi Haryunani