Jumat, 08 November 2024   |   WIB
en | id
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
BIG Pertimbangkan Pembentukan Pokja Geospasial untuk Intelijen

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar rapat Kelompok Kerja Informasi Geospasial Tematik (Pokja IGT) secara daring pada Selasa, 27 Juli 2021. Rapat dibuka Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik Antonius Bambang Wijanarto, kemudian dipimpin Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik Lien Rosalina.

Rapat diikuti perwakilan kementerian, lembaga, pemangku kepentingan, serta mitra kerja BIG. Kegiatan ini merupakan rangkaian menuju Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) yang akan diselenggarakan pada 5 Agustus 2021.

Pokja IGT dibentuk untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. BIG akan menetapkan Surat Keputusan (SK) Kepala BIG tentang Pokja IGT 2021 sebagai revisi SK Kepala BIG Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kelompok Kerja IGT.

“Mungkin akan ada pokja yang digabungkan, disederhanakan, atau dirampingkan untuk mengefektifkan kerja Pokja IGT dalam menjawab isu strategis nasional. Selain itu, tidak menutup kemungkinan membentuk pokja baru, seperti pokja geospasial untuk intelijen,” kata Antonius Bambang Wijanarto saat membuka rapat.

Dalam paparannya, Lien Rosalina menjelaskan jika Pokja IGT adalah kelompok kerja yang dibentuk untuk mengelola penyelenggaraan IGT antarpemangku kepentingan. Tugas Pokja IGT di antaranya merumuskan kebijakan teknis penyelenggaraan IGT dan integrasi IGT untuk kepentingan pembangunan nasional.

“Pokja IGT juga bertugas menyinergikan perencanaan penyelenggaraan IGT antarpemangku kepentingan untuk perencanaan pembangunan nasional, serta mengevaluasi penyelenggaraan IGT yang dilaksanakan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujar Lien.

Menurut Lien, rapat pokja kali ini digelar untuk menjaring masukan dari perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan mitra kerja BIG terkait tugas pokja dalam SK yang akan datang. “Semoga pokja ini dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah yang berbasis pada kebijakan spasial,” harapnya. (NIN/MN)