Jumat, 08 November 2024   |   WIB
en | id
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
Pengumpulan dan Pembakuan Nama Rupabumi di Utara Indonesia

Jakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) terus berkontribusi dalam penamaan jalan di sebuah wilayah, salah satunya Kabupaten Natuna. Kabupaten yang berada disisi paling utara Indonesia ini telah menandatangani dokumen kerja sama dengan BIG terkait pengumpulan dan pembakuan nama rupabumi unsur jalan pada Kamis, 19 November 2020.

“Kerja sama ini menandakan semakin tingginya kesadaran pemerintah daerah mengenai pentingnya penyelenggaraan, pengembangan, serta pemanfaatan data dan Infromasi Geospasial (IG) bagi pembangunan di daerah,” tutur Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim Ade Komara yang mewakili BIG.

Sedangkan, pihak Kabupaten Natuna diwakili Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Budi Darma. Bersamaan dengan penandatangan nota kesepakatan antara BIG dan Pemkab Natuna, dilaksanakan monitoring dan evaluasi status implementasi kerja sama geospasial Tahun 2020 dengan mitra pemerintah daerah.

Terdapat lima perjanjian kerja sama (PKS) dan dua Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam pemerintah daerah yang direviu status dan implementasinya, di antaranya:

  1. Kabupaten Batanghari terkait PKS tentang Pembangunan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah di Kabupaten Batanghari;
  2. Kabupaten Lahat terkait PKS tentang Pengembangan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Lahat dan PKS tentang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Informasi Geospasial di Kabupaten Lahat;
  3. Kota Tanjung Pinang terkait PKS tentang Pengembangan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kota Tanjungpinang;
  4. Kabupaten Jepara terkait PKS tentang Pengembangan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Jepara;
  5. Kabupaten Musi Banyuasin terkait MoU tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Kabupaten Musi Banyuasin;
  6. Kabupaten Flores Timur terkait MoU tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Kabupaten Flores Timur.

Sebagai informasi, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, BIG dikoordinasikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Sehingga, paradigma pembangunan secara Holistik, Integratif, Tematik dan Spasial (HITS) menjadi sebuah keharusan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), bahwa keberadaan IG menjadi semakin relevan dalam upaya mengintegrasikan data geospasial dan non geospasial (statistik) untuk perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Pada masa pandemi COVID-19 ini, kerja sama antara BIG dengan kementerian/lembaga (K/L) masih terus berjalan. Hingga akhir Oktober 2020, BIG telah bekolaborasi dan bersinergi dengan 10 mitra, baik melalui nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, maupun kontrak kerja sama.

Hal itu menunjukkan bahwa kerja sama antara K/L masih dirasa penting untuk mencapai tujuan, khususnya terkait IG. Untuk itu, dibutuhkan sinergi antarinstitusi untuk terus meningkatkan kerja sama yang lebih luas dalam rangka mempercepat dan menjamin ketersediaan informasi IG untuk pembangunan nasional. (RB/NIN)