Indonesia memiliki potensi untuk memperluas landas kontinen seluas 657.886,6 kilometer persegi atau seluas 1,5 kali pulau Sumatra. Penambahan luas landas kontinen Indonesia ini berpotensi menjadi ladang cadangan sumber daya migas dan mineral untuk Indonesia di masa mendatang.
Pada 11 Agustus 2022 menjelang 77 tahun peringatan kemerdekaan Indonesia, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen di Luar 200 Mil Laut didampingi Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB Muhammad Koba menyampaikan dokumen submisi klaim perluasan landas kontinen untuk area selatan pulau Jawa-Nusa Tenggara. Dokumen tersebut berisi bukti bahwa dasar laut Roo Rise merupakan kelanjutan alami dari landas kontinen Indonesia sehingga Indonesia berhak atas area seluas 245.711 kilometer persegi.
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut (The United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) 1982, setiap negara pantai dapat memperluas landas kontinen hingga 350 mil laut di luar 200 mil laut jika dapat membuktikan adanya keberlanjutan alamiah (natural prolongation) dari landas kontinennya.
Dibanding tiga submisi sebelumnya, submisi area selatan pulau Jawa-Nusa Tenggara merupakan submisi terluas. Submisi landas kontinen sebelumnya antara lain
Selain menyampaikan submisi perluasan landas kontinen di selatan Jawa-Nusa Tenggara, pemri juga mempresentasikan bukti submisi perluasan landas kontinen di barat daya Sumatra yang disampaikan pada 2020. Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar Badan Informasi Geospasial (BIG) Mohamad Arief Syafii bertindak sebagai ketua delegasi RI. Dalam presentasi yang disampaikan oleh pemri menunjukkan bahwa area dasar laut di sekitar Investigator Fracture Zone dan Wharton Fossil Ridge merupakan kepanjangan alamiah landas kontinen dari Sumatra. Oleh karena itu Indonesia berhak memperluas landas kontinennya sampai 211.397,7 kilometer persegi.
Submisi perluasan landas kontinen Indonesia menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia yang ahli untuk mengolah data kelautan. Dalam proses penyiapan submisi, Tim Nasional Indonesia mengandalkan pakar dan tenaga dalam negeri meskipun Komisi Batas Landas Kontinen PBB menyediakan akses untuk tenaga asing. Sebagai catatan, Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Badan Informasi Geospasial, Badan Riset Inovasi Nasional, dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.
New York, 11 Agustus 2022
Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia di Luar 200 Mil Laut