Senin, 06 Mei 2024   |   WIB
id | en
Senin, 06 Mei 2024   |   WIB
Analisis Risiko Covid-19 di DKI Jakarta

Peta analisis sementara risiko pandemik COVID-19 di wilayah Jakarta (data per tanggal 21 Maret 2020). Penentuan indeks risiko dilakukan dengan perhitungan berdasarkan parameter-parameter dari aspek Bahaya, Kerentanan, dan Kapasitas dengan rumus:

Risiko = Bahaya x Kerentanan / Kapasitas

Bahaya (Hazard)

Berisi tingkat bahaya persebaran COVID-19 dengan penentuan indeks bahaya dilakukan berdasarkan parameter berikut:

- Cluster Suspect Positif COVID-19 per Kelurahan di wilayah Jakarta;

- Pusat keramaian (Point of Interest)

- Hub transportasi seperti bandara, stasiun, terminal bus, dan pelabuhan;

- Bangunan pendukung sektor ekonomi seperti pusat industri, perdagangan,

bisnis, dan finansial.


Kerentanan (Vulnerability)

Berisi tingkat kerentanan masyarakat terhadap COVID-19 dengan penentuan indeks kerentanan dilakukan berdasarkan parameter berikut:

- Kepadatan penduduk di wilayah Jakarta;

- Sebaran kerentanan wilayah berdasarkan usia penduduk.


Kapasitas (Capacity)

Berisi tingkat kapasitas suatu wilayah dalam penanganan COVID-19!dengan penentuan indeks kapasitas dilakukan berdasarkan parameter berikut:

- Sebaran RS rujukan COVID-19 di wilayah Jakarta;

- Jangkauan Pelayanan RS;

- Kapasitas tempat tidur ruang isolasi RS.


Peta Sebaran Covid-19 versi Desktop Peta Sebaran Covid-19 versi mobile