Selasa, 07 Juli 2026   |   WIB
id | en
Selasa, 07 Juli 2026   |   WIB
Pemerintah Satukan Tiga Sistem Penilaian, Birokrasi Digital Kian Efisien

Cibinong, Berita Geospasial – Komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi dan pemerintahan digital yang efektif kembali ditegaskan pada hari kedua pelaksanaan `Sosialisasi Bersama Indeks Satu Data Indonesia (SDI), Indeks Pemerintah Digital, dan Bhumandala Tingkat Pusat` di Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Selasa, 10 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti perwakilan wali data kementerian dan lembaga (K/L) secara hibrid ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan evaluasi nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.


Direktur Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial (KJIG) BIG Rahman Rifai menyampaikan bahwa keterhubungan instansi pemerintah
dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) masih perlu diperluas /Ivan Seiatawan

Pada hari kedua pelaksanaan, sosialisasi berfokus pada penguatan pemahaman teknis mengenai integrasi sistem penilaian, tata kelola data, serta arah transformasi digital pemerintah yang semakin menekankan kolaborasi dan pemanfaatan data lintas sektor.

Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Vivi Yulaswati menjelaskan, penyelarasan antara Indeks SDI, Indeks Pemerintah Digital, dan Bhumandala akan memberikan kemudahan bagi K/L dalam memenuhi kebutuhan evaluasi. Integrasi sistem melalui mekanisme interoperabilitas Application Programming Interface (API) memungkinkan bukti dukung yang diunggah pada satu sistem dapat dimanfaatkan oleh sistem lainnya.

“Dengan interkoneksi sistem antara SDI, Bhumandala, dan Indeks Pemerintah Digital, kita menerapkan prinsip upload once, used many times. Wali data cukup mengumpulkan bukti dukung sekali,” ujar Vivi.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga memperkuat kualitas data yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Cahyono Tri Birowo emanmbahkan, evaluasi pemerintah digital kini tidak lagi berfokus pada jumlah layanan yang terdigitalisasi. Mulai 2026, evaluasi nasional dua tahunan akan mengukur manfaat yang dirasakan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Dampak tersebut diukur langsung ke hilir, yaitu kepuasan pengguna layanan digital (end-user),” kata Cahyono.

Pendekatan berbasis dampak ini diharapkan mampu mendorong instansi pemerintah menghadirkan layanan digital yang lebih responsif, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penguatan partisipasi publik juga menjadi salah satu tema penting yang mengemuka dalam sosialisasi. Analis Kebijakan Kementerian PANRB Joshua Ariel Perkasa menilai bahwa transformasi digital perlu dibarengi perubahan cara pandang pemerintah dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Pemerintah masa depan adalah pergeseran paradigma dari melayani warga menjadi berkolaborasi dengan warga,” tegas Joshua.

Di tengah berbagai kemajuan yang telah dicapai, sejumlah tantangan masih menjadi perhatian. Direktur Data Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Dini Maghfirra mengungkapkan, nilai rata-rata Indeks SDI pada K/L telah mencapai 70 persen. Namun, peningkatan kualitas pemeriksaan dan kurasi data masih diperlukan untuk memastikan data publik yang tersedia semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari sisi data geospasial, Direktur Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial (KJIG) BIG Rahman Rifai menyampaikan bahwa keterhubungan instansi pemerintah dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) masih perlu diperluas. Hingga saat ini, baru sekitar separuh dari 94 K/L tingkat pusat yang telah terhubung ke jaringan tersebut.

Rahman menegaskan, aksesibilitas dan keterbukaan data geospasial menjadi faktor penting dalam mendukung integrasi data nasional. Karena itu, BIG terus mendorong penguatan Bhumandala sebagai instrumen untuk meningkatkan konektivitas dan pemanfaatan data geospasial di lingkungan pemerintah.

“Melalui Bhumandala, kita terus merapikan akses ini. Dengan penyelarasan indikator bersama SDI dan Indeks Pemerintah Digital, data geospasial akan menjadi integrator utama data pembangunan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah memperkuat sinergi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, dan BIG dalam membangun ekosistem data yang semakin terhubung. Integrasi SDI, Indeks Pemerintah Digital, dan Bhumandala diharapkan tidak hanya menyederhanakan proses evaluasi, tetapi juga mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis data yang mendukung pencapaian visi Indonesia 2045.

Reporter: Ellen Suryanegara
Editor:Kesturi Haryunani