Jumat, 22 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 22 November 2024   |   WIB
BIG Mensosialisasikan Pemetaan Batas Desa di Bantul

Bantul, Berita Geospasial – Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan tugas dan fungsi Badan Informasi Geospasial (BIG) serta pentingnya Informasi Geospasial (IG). Salah satunya dengan cara sosialisasi untuk mengatasi isu nasional terkait pemetaan batas desa.

“Sederhananya, IG adalah seluruh informasi yang berkaitan dengan lokasi. Yang paling dekat dengan bapak dan ibu sekalian adalah terkait dengan batas wilayah, mulai dari batas desa hingga negara,” jelas Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam sambutannya saat acara Bakti Geospasial dengan tema `Sosialisasi IG Pemetaan Batas Desa/Kelurahan` di Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Pada kesempatan ini, Aris juga menjelaskan bahwa BIG merupakan Lembaga Pemerintah NonKementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BIG terus mengupayakan penyelesaian pemetaan batas desa.

“Batas desa yang rampung, dapat mendorong pembangunan dan perekonomian. Penyelesaian pemetaan batas desa juga dapat menurunkan risiko terjadinya konflik,” ucap Aris.

Bakti Geospasial yang digagas bersama dengan Komisi VII DPR ini dihadiri Syarif Guska Laksana, yang mewakili anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemetaan batas desa untuk memberikan kejelasan dan informasi kepada masyarakat tentang wilayah administratif.

“Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya IG dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif semakin meningkat,” tutur Syarif.

Sebagai informasi, Bakti Geospasial di Bantu menghadirkan Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama BIG Suprajaka sebagai narasumber. Peserta adalah perwakilan organisasi masyarakat DIY, mahasiswa, karang taruna, serta tokoh masyarakat. (AMA/NIN)