Sampit, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sepakat menandatangani Nota Kesepakatan (NK). Kegiatan penandatanganan dilaksanakan bersamaan dengan launching geoportal Kabupaten Kotawaringin Timur. Kolaborasi dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Kotawaringin Timur. Ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan penyelenggaraan informasi geospasial (IG) dasar, pembinaan penyelenggaraan IG tematik, dan pembangunan infrastruktur IG. Dalam rangka pembangunan infrastruktur IG, telah dibangun simpul jaringan informasi geospasial di Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai salah satu implementasi kerja sama.
“Saya berharap dengan telah dibentuknya simpul jaringan ini bisa mendukung pengambilan kebijakan selanjutnya yang berbasis data sektoral dan data spasial yang termuat dalam geoportal Kabupaten Kotawaringin Timur,” ungkap Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan dokumen kerja sama di Sampit, 25 Mei 2023.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama BIG Suprajaka menjelaskan bahwa data dan informasi geospasial sangat diperlukan untuk mengelola NKRI, khususnya pemerintah daerah secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Data dan Informasi spasial sebaiknya diintegrasikan dengan data dan informasi non-spasial lainnya agar lebih berdaya guna. Ini yang sedang kita kerjakan dalam kebijakan Satu Data Indonesia,” papar Suprajaka.
Dalam jangka waktu 5 tahun ke depan akan ada banyak kegiatan kerja sama yang dilakukan. Kedua pihak berharap agar kerja sama ini menghasilkan data dan informasi geospasial yang dapat digunakan dalam perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan baik nasional dan daerah. (LNR/MN)