Kamis, 14 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 14 November 2024   |   WIB
Penajaman Roadmap Reformasi Birokrasi BIG 2020-2024

Cibinong, Berita Geospasial – Reformasi Birokrasi (RB) merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan nasional dari pemerintah. Hal yang mendasari RB ialah untuk terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing. Dalam mendukung agenda tersebut Badan Informasi Geospasial (BIG) gelar sosialisasi hasil penajaman roadmap RB tahun 2020-2024 bertempat di di Ruang Rapat Utama BIG (24/5).

Sosialisasi ini dilatarbelakangi dengan disahkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB no 3 tahun 2023). Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna mengatakan jika peraturan yang merupakan perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 ini, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan diharapkan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

“Perbedaan antara permenpan baru dengan yang lama adalah tujuannya bukan hanya pemerintahan yang baik, tapi juga birokrasi yang bersih dan efektif. Unsur pelayanannya menjadi highlight,” ungkap Ganda.

Pada kesempatan ini Kepala Biro Perencanaan, Kepegawaian dan Hukum BIG Akhmad Yulianto juga memaparkan bahwa pencapaian nilai RB BIG selama kurun lima tahun terakhir terjadi peningkatan. Ia juga mengatakan jika dari setiap unit kerja di BIG sebagian besar telah memenuhi target nasional dengan baik.

“Meskipun begitu, ada beberapa isu strategis BIG yang masih belum tercapai, seperti transformasi digital dan birokrasi yang belum kolaboratif. Namun, kita optimis BIG bisa mengurai hambatan tersebut hingga akhir 2023,” tutur Akhmad.

Adapun dalam Permenpan RB no 3 tahun 2023 yang disahkan pada 1 Maret 2023 ini terdapat sasaran RB Tematik. Dimana dalam RB tematik ada empat tema prioritas. Tema tersebut ialah: pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas aktual presiden.

Sebagai bentuk iplementasinya, BIG membuat program RB tematik berupa ‘Ina-Geoportal Mempercepat Penurunan Stunting’. Lebih lanjut, rencananya pada tahun 2023 ini pemetaan stunting akan menyasar tiga daerah yaitu Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku. (FRH/LR)