Minggu, 24 November 2024   |   WIB
id | en
Minggu, 24 November 2024   |   WIB
Peran Strategis PPIIG/PPIDS dalam Penyelenggaraan IG di Daerah

Jakarta, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) terus berupaya untuk menjamin keberlangsungan Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) di seluruh Indonesia. Sejalan dengan itu, BIG melalui Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial (PSKIG) melaksanakan kegiatan koordinasi, monitoring, dan evaluasi PPIIG pada Kamis, 24 November 2022 di Jakarta.

Pemerintah, melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah menghasilkan beberapa peraturan turunan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG). Dalam regulasi tersebut disebutkan dalam penyelenggaraan IG dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian dan keprofesian (profesi surveyor dan geografer). Profesi-profesi ini dapat dicetak oleh perguruan tinggi-perguruan tinggi kebumian di Indonesia.

“Harapannya, dispute yang melibatkan IG, seperti masalah tata ruang, dapat diminimalisir. Perguruan tinggi didorong untuk melahirkan profesi-profesi tersebut," kata Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam sambutannya pada penutupan Forum PPIIG.

Selain diperoleh dari perkuliahan reguler, SDM IG juga dapat dibentuk melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“PPIDS/PPIIG dapat mengampu kegiatan ini (MBKM) sehingga SDM yang dihasilkan oleh perguruan tinggi merupakan SDM yang siap kerja,” imbuh Aris.

Tidak kalah penting dari itu, pembentukan PPIIG di tingkat universitas ini sangat penting dalam membangun dan mengoptimalkan simpul jaringan di daerah. Keterbatasan jumlah personil dan anggaran di BIG menjadikan PPIIG sebagai partner dan 'kepanjangan tangan' BIG dalam penyelenggaraan IG di daerah.

“Banyak pemda yang akhirnya memenangkan Bhumandala Award (penghargaan simpul jaringan) karena dibimbing dan didampingi oleh PPIIG di wilayahnya," papar Koordinator Kelembagaan dan Pembinaan Simpul Jaringan Aris Haryanto dalam Laporan Kinerja PPIIG. Sejak tahun 2005 sampai saat ini sudah terbentuk 26 PPIIG. Terbaru adalah Universitas Palangka Raya yang bergabung menjadi PPIIG pada tahun 2022.

Pada Forum PPIIG ini juga dilaksanakan penandatanganan dua dokumen perpanjangan kerja sama PPIIG antara BIG dengan Universitas Syiah Kuala, Aceh dan Universitas Negeri Padang. (LNR/MN)