Tanjung Redeb, Berita Geospasial – Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Kerja sama ini tentang penyelenggaraan, pengembangan, serta pemanfaatan data dan Informasi Geospasial (IG) di Berau.
“Kerja sama ini bukti bahwa Kalimantan Timur sudah sangat istiqomah dalam pengembangan sistem informasi geospasial,” ujar Aris dalam sambutannya pada Rabu, 28 Juli 2022.
Aris menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) mengatur perlunya pembentukan simpul jaringan. Karenanya, setiap daerah wajib menyelenggarakan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD).
“Terlebih saat ini tengah ada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sehingga integrasi data spasial dan nonspasial di wilayah Kalimantan Timur menjadi sangat strategis,” ucap Aris.
Sementara itu, Bupati Berau menjelaskan bahwa kerja sama dengan BIG merupakan upaya pembinaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan investasi pembangunan. Ia berharap, IG yang ada nantinya dapat membantu proses pengambilan keputusan dalam perencanaan dan program Pemkab Berau.
Selain itu, lanjut Juniarsih, kerja sama dengan BIG adalah bentuk dukungan Pemkab Berau terhadap Kebijakan Satu Peta (KSP) untuk mensukseskan pembangunan nasional. “KSP dapat dijadikan pedoman bagi implementasi kebijakan daerah yang mengacu pada referensi geospasial satu standar, satu basis data, dan satu geoportal,” tuturnya.
Juniarsih menyadari, KSP sangat berperan untuk menjawab permasalahan tumpang tindih penggunaan lahan di daerah yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Tidak adanya kepastian ketersediaan lahan, akan sangat berpengaruh pada investasi pembangunan. (AMA/NIN)