Cibinong, Berita Geospasial – Bupati Bangka Mulkan berkunjung ke Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Rabu, 23 Maret 2022. Kunjungan ini dalam rangka audiensi terkait asistensi percepatan pembuatan peta dasar yang nantinya digunakan untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka.
“Ini langkah dan terobosan yang kita lakukan agar Kabupaten Bangka segera memiliki data dan peta dasar yang kuat,” kata Mulkan dalam sambutannya.
Mulkan menjelaskan, pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait permohonan peninjauan kembali dan revisi peraturan daerah (perda) tentang RTRW Kabupaten Bangka. Hasilnya, Perda Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Bangka Tahun 2010–2030 dapat direvisi dengan pencabutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Revisi ini harus cepat diselesaikan agar tidak menghambat investasi. Karena itu, kami berkomunikasi dengan BIG agar dapat dilakukan percepatan pembuatan peta dasar yang berkualitas dan memenuhi standar,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menargetkan dapat menyelesaikan RTRW pada 2022. Hal ini dilakukan untuk mendukung kawasan strategis perekonomian yang ada di Kabupaten Bangka agar dapat menarik investor untuk berinvestasi.
Kepala BIG Muh Aris Marfai menyambut baik upaya Pemkab Batang. Ia mengatakan, proses pembangunan harus dimulai dengan perencanaan yang baik.
“Perencanaan yang baik tentunya harus berdasarkan data dan informasi, termasuk Informasi Geospasial (IG) atau peta,” ucap Aris.
Aris menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh program percepatan pembuatan peta dasar Kabupaten Bangka. Bahkan, BIG siap mendampingi pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) di Kabupaten Bangka.
“Kami juga siap membantu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang IG Kabupaten Bangka melalui diklat pemetaan,” imbuh Aris. (PIP/NIN)