Jumat, 08 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
Ini Deretan Capaian BIG di Usia 52 Tahun

Bogor, Berita Geospasial - Di usia yang sudah menginjak 52 tahun, Badan Informasi Geospasial (BIG) terus melakukan pencapaian yang positif untuk berkontribusi membangun bangsa.

Terbaru pada peringatan Hari Informasi Geospasial Tahun 2021, Rabu (19/10) Kepala BIG Muh Aris Marfai menyampaikan capaian-capaian yang telah diraih oleh BIG selama satu tahun terakhir.


Menurut Aris prestasi yang diraih oleh lembaga yang dahulu bernama Bakosurtanal ini tidak terlepas dari peran seluruh sumber daya manusia yang ada di BIG.

"Berbagai capaian yang telah diraih oleh BIG, tentunya bukan hanya kerja keras dari pimpinan namun seluruh pegawai dan juga mitra dari BIG," ungkap Aris.

Selain itu menurut Aris capaian-capaian tersebut bukan merupakan sebuah akhir dari upaya BIG untuk terus membangun bangsa.

"Tentunya prestasi ini perlu kita apresiasi namun prestasi ini juga bukan berarti BIG sudah berpuas diri, kita akan terus meningkatkan kinerja untuk sama-sama membangun bangsa," tutupnya.

Adapun beberapa capaian yang telah dicapai oleh BIG di tahun 2021 ini diantaranya ialah :

  1. Meraih status laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  2. Penyelesaian peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja klaster Informasi Geospasial
  3. Meraih nilai tertinggi "AA" untuk pengelolaan arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  4. Memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu
  5. Atlas Taktual dinobatkan sebagai 99 Inovasi Pelayanan Publik 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN RB
  6. Terbina dan terstandarnya Informasi Geospasial Tematik (IGT)
  7. Terunduhnya lebih dari 1,1 juta data dari Ina-Geoportal
  8. Seluruh provinsi di Indonesia sudah menjadi simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan saling terkoneksi satu sama lain
  9. Penetapan seluruh Informasi Geospasial Dasar sehingga memberikan landasan hukum yang kuat dalam penggunaan informasi geospasial dasar
  10. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi
  11. Berbagi pakai data Batimetri Nasional melalui Sistem Informasi Batimetri Nasional
  12. Diluncurkannya Ina-Geoid 2020 sebagai acuan referensi geospasial vertikal nasional
  13. Terlaksananya 209 kesepakatan teknis batas wilayah administrasi dan resolusi penyelesaian 9 Outstanding Boundary Problems (OBP) Indonesia dengan Malaysia. (AR/MN)