Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Rakornas IG BIG Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi, Reformasi Sosial, dan Pembangunan Berkelanjutan

Cibinong, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) dengan tema `Sinergitas Penyelenggaraan Informasi Geospasial Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi, Reformasi Sosial, dan Pembangunan Berkelanjutan` pada Kamis, 5 Agustus 2021. Rakornas IG tahun ini dilaksanakan secara daring karena pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia dan sejumlah negara di dunia.

Mengawali pelaksanaan Rakornas IG 2021, telah diselenggarakan pra-Rakornas pada 23-24 Juni 2021. Pra-Rakornas membahas persiapan penyusunan Rencana Induk Penyelenggaraan IG dalam jangka waktu 25 tahun.

Rencana Induk Penyelenggaraan IG disusun dengan memperhatikan ketersediaan IG yang mutakhir, kebutuhan pembangunan nasional, kebijakan prioritas nasional, dan perkembangan ilmu teknologi. Dengan adanya IG yang berkualitas dan andal, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, reformasi sosial, dan pembangunan berkelanjutan.

Saat membuka Rakornas IG, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa IG merupakan bagian penting dalam perencanaan nasional. Terlebih saat ini pembangunan nasional telah menggunakan pendekatan tematik, holistik, integrative,dan spasial (THIS).

"Data geospasial ini mewarnai dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam Satu Data Indonesia (SDI) yang pembinaannya diprioritaskan pada beberapa aspek. Di antaranya data terkait kebutuhan mendesak seperti bantuan sosial, data terkait tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), serta perencanaan dan penganggaran pembangunan. SDI juga digunakan untuk mengurai kekusutan data identitas terpadu," jelas Suharso.

Suharso beranggapan, ketersediaan data spasial sangat penting dalam rangka menyusun langkah dalam pembangunan nasional. Ini menempatkan IG dalam posisi yang vital.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir sebagai pembicara kunci Rakornas IG 2021 mengatakan jika IG juga berperan penting dalam Kebijakan Satu Peta (KSP).Kebijakan ini dibutuhkan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan.

"Kebijakan Satu Peta merupakan program prioritas sebagai manifestasi Nawa Cita yang bertujuan menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel dengan skala yang sama," kata Airlangga.

Hal tersebut, lanjut Airlangga, diperlukan dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional yang berbasis spasial. Sebab, IG merupakan informasi aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

“Pembangunan infrastruktur prioritas membutuhkan dukungan produk rencana tata ruang yang terintegrasi mencakup ruang darat, laut, udara, termasuk ruang dalam bumi membuat rencana tata ruang lebih mudah diakses dan dijadikan acuan. Oleh karenanya, Kebijakan Satu Peta menjadi krusial,” tutur Airlangga.

Airlangga berharap, produk KSP terus dioptimalkan pemanfaatannya dalam penyediaan sistem informasi berbasis spasial. Khususnya dari aspek ekonomi dan investasi, berupa pemetaan potensi sumber daya ekonomi.

Sementara itu, Kepala BIG Muh Aris Marfai menjelaskan bahwa saat ini IG juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemerataan pembangunan antarwilayah. Tidak hanya dalam konteks perencanaan, namun pada tataran decision making system.

Karenanya, Rakornas IG 2021 ini diharapkan setidaknya memuat tiga hal pokok. Pertama, review rencana aksi penyelenggaraan IG oleh K/L dengan terbitnya peraturan perundangan baru seperti UU Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah tentang penyelenggaraan IG, serta Peraturan Presiden tentang KPBUMN.

“Kedua, kesepakatan dalam penyusunan framework rencana induk penyelenggaraan IG sebagai amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan IG,” ujar Aris.

Terakhir, terkait isu-isu strategis bidang IG lainnya, seperti keberlanjutan kebijakan SDI, integrasi data statistik dengan data spasial, dan dukungan penyelenggaraan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dengan tiga hal pokok tersebut, penyusunan framework rencana induk menjadi salah satu prime moverdalam penyelenggaraan IG kedepannya,” pungkas Aris. (NIN/RKI)