Jumat, 08 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
Pemkab Buleleng Gandeng BIG Optimalkan Perencanaan Tata Ruang Berbasis Geospasial

Cibinong, Berita Geospasial – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang pembinaan, asistensi, dan supervisi penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) terkait penataan ruang. Sehingga wilayah Kabupaten Buleleng yang belum mendapatkan rekomendasi terkait Peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), bisa mendapatkan asistensi dan arahan dari BIG.

“Ada beberapa rekomendasi RDTR yang telah rampung, seperti di Singaraja, Celukan Bawang, dan Gerogak. Namun, kami masih memerlukan asistensi untuk kawasan lain,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan BIG secara daring pada Jumat, 15 Januari 2021.

Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas BIG Khafid berharap, implementasi dari kerja sama yang disepakati dapat berjalan optimal. Namun, dibutuhkan komunikasi yang baik antara kedua instansi untuk koordinasi.

“Pada prinsipnya, BIG siap membantu asistensi dan supervisi terkait pemetaan RDTR di Buleleng,” ungkap Khafid.

Lingkup penandatanganan kerja sama antara BIG dengan Pemkab Buleleng ini mencakup pemanfaatan data geospasial dalam pelaksanaan pembangunan. Sebab, saat ini perencanaan pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan data statistik tetapi juga data spasial.

Kerja sama tersebut juga sejalan dengan fungsi strategis IG bagi pembangunan nasional, yaitu mendukung kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia yang akan menciptakan keberlanjutan ekonomi inklusif, kesetaraan sosial, serta lingkungan yang layak ditinggali. IG dalam pembangunan berkelanjutan menjadi konektor antara data-data sosial, ekonomi, dan lingkungan. (AR/NIN)