Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
BIG-Kemenkeu Teken MoU Penempatan Lulusan PKN STAN

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun ini menjadi salah satu penerima alokasi 1.014 lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Hal ini dituangankan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara BIG dengan Kementerian Keuangan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 12 November 2020.

“Penandatanganan MoU ini sangat penting, agar lulusan PKN STAN dapat langsung berkontribusi membantu bagian keuangan pada seluruh penerima alokasi yang terdiri dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dalam sambutannya.

Menurut Hadiyanto, sebanyak 1.014 lulusan PKN STAN akan ditempatkan di 41 K/L dan 13 pemda, masing-masing 647 dan 367 orang. “Mereka adalah calon-calon Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik,” tegasnya.

Penandatanganan MoU terkait penempatan lulusan PKN STAN ini terbagi dalam Sembilan sesi dan dilaksanakan secara bergantian dan berurutan. Setiap sesi terdiri dari enam pejabat perwakilan K/L dan pemda.\

“MoU ini merupakan salah satu sinergitas pemerintah dalam memenuhi sumber daya manusia berkompeten,” kata Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna.

Berikut K/L dan pemda yang turut berpartisipasi dalam penandatanganan MoU penempatan lulusan PKN STAN 2020:

Sesi 1:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  2. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
  3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  4. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  5. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
  6. Pemerintah Provinsi Banten

Sesi 2:

  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Ketenagakerjaan
  3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  4. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  6. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Sesi 3:

  1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  2. Kementerian Kesehatan
  3. Kementerian Perindustrian
  4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  5. Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta
  6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Sesi 4:

  1. Kementerian Perhubungan
  2. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  3. Kementerian Pertahanan
  4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  5. Pemerintah Provinsi Bali
  6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Sesi 5:

  1. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  2. Badan Informasi Geospasial
  3. Badan Intelijen Negara
  4. Badan Kepegawaian Negara
  5. Badan Keamanan Laut
  6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Sesi 6:

  1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
  2. Badan Narkotika Nasional
  3. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  4. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  5. Badan Pemeriksa Keuangan
  6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Sesi 7:

  1. Badan Pengawas Pemilihan Umum
  2. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
  3. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  4. Badan Pengawas Obat dan Makanan
  5. Badan Pusat Statistik
  6. Pemerintah Kota Yogyakarta

Sesi 8:

  1. Badan Siber dan Sandi Negara
  2. Badan Tenaga Nuklir Nasional
  3. Kepolisian Republik Indonesia
  4. Komisi Yudisial
  5. Lembaga Ketahanan Nasional
  6. Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Sesi 9:

  1. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. Lembaga Administrasi Negara
  3. Ombudsman
  4. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
  5. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
  6. Pemerintah Kabupaten Sleman

(BA/NIN)