Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
Pentingnya Peran Informasi Dan Dokumentasi Informasi Dalam Transparansi Komunikasi Pemerintah

Bali, Berita Geospasial - Keterbukaan informasi di era digital saat ini menjadi salah satu hal yang lumrah tak terkecuali di kalangan pemerintahan, Dalam menghadapi industri digital 4.0 Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah harus siap dengan fenomena pergerakan arus informasi yang sangat cepat dinamis dan bisa berubah dengan sekejap.

Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan informasi dan dokumentasi bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di Kementerian Lembaga serta Pemerintah Daerah.

Bertempat di Kuta Bali kegiatan yang berlangsung 20 November 2019 ini dihadiri oleh puluhan Kementerian Lembaga serta Pemerintah Daerah yang berkaitan mengenai Pengelolaan Informasi dan dokumentasi (PID).

Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) menyadari bahwa Keterbukaan Informasi Publik dan pengelolaan informasi serta dokumentasi menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan, Untuk itu BIG selalu berkomitmen dalam pengelolaan dan pendistribusian Informasi Publik secara terbuka.

Selamatta Sembiring Direktur Tata Kelola dan komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyampaikan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik jelas sudah seluruh instansi pemerintah wajib mengelola mengoptimalkan dan menyebarluaskan informasi serta dokumentasi yang berhak diketahui oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“PPID menjadi salah satu motor penggerak keterbukaan informasi di era digital untuk itu pengelolaan pengoptimalan dan penyebarluasan ppid di seluruh instansi baik pusat maupun daerah menjadi titik penting di dalam proses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat”. ungkap sembiring.

Selain itu tujuan utama dari kegiatan bimbingan teknis ini adalah meningkatkan pemahaman serta kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah pusat dan daerah agar dapat mengikuti perkembangan arus informasi dan teknologi serta pergerakan budaya masyarakat dalam mengelola dan mempublikasikan informasi serta dokumen pemerintah. (/AR).