Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
BIG Bantu Pemkab Purwakarta Dalam Penegasan Batas Desa Dan Kelurahan

Cibinong, Berita Geospasial – Batas wilayah di suatu daerah kerap kali menjadi suatu “bola panas” baik bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, saat ini Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai satu satunya instansi penyelenggara Informasi Geospasial (IG) sedang giat melaksanakan sosialisasi dan kerja sama mengenai pentingnya peranan IG bagi batas wilayah tak terkecuali dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Pada Jumat 04 September 2019, bertempat di Gedung C Lantai 1 Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama sebanyak 3 (tiga) pemerintah daerah melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Termasuk Kabupaten Purwakarta.

Menurut Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana yang hadir dalam acara penandatanganan kali ini dengan cakupan wilayah yang cukup luas 17 kecamatan, 9 kelurahan, dan 183 desa Kabupaten Purwakarta sangat memerlukan Informasi Geospasial bagi wilayahnya.

“Purwakarta memiliki teritori wilayah yang cukup luas, saat ini kita memerlukan Informasi Geospasial yang akurat terutama untuk deliniasi batas desa dan kelurahan” ungkap Iyus.

Selain itu Iyus mengungkapkan bahwa dengan batas desa dan kelurahan yang belum di verifikasi secara spasial, masih banyak potensi konflik di masyarakat untuk itu ia berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan kerja sama hal hal tersebut dapat dikurangi secara signifikan.

Dalam acara yang berlangsung pada pukul sepuluh pagi tersebut, Iyus beserta jajaran lainnya dari Pemda Purwakarta diterima oleh Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG Dr Ir Wiwin Ambarwulan M.Sc

Wiwin mengatakan kegiatan penandatanganan Kerja Sama Antara BIG dan Purwakarta merupakan suatu hal yang patut di apresiasi karena, dengan adanya perjanjian kerja sama ini menandakan bahwa banyak pemerintah daerah yang sudah melek mengenai pentingnya Informasi Geospasial tidak hanya bagi pembangunan namun juga bagi pemetaan batas wilayah.

“Hari ini dilaksanakan perjanjian kerjasama dengan kabupaten Purwakarta tentang deliniasi batas desa / kelurahan secara kartometrik hal ini sangat baik” ucap Wiwin.

Selain kerja sama mengenai deliniasi batas, pemerintah kabupaten Purwakarta juga menandatangani kerja sama mengenai Pendataan Pembakuan Nama Rupabumi unsur buatan di wilayah Kabupaten Purwakarta. (/AR).