Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Informasi Geospasial Wujudkan Sulut Sehat Satu Peta

Manado, Berita Geospasial – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mewujudkan program Sulut Sehat Satu Peta (3SP). Kerja sama ini adalah implementasi dari MoU antara BIG dengan Pemprov Sulawesi Utara tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Provinsi Sulawesi Utara.

Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sulut Sehat Satu Peta ini ditandatangani oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama BIG, Wiwin Ambarwulan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Debbie K.R. Kalalo.

Dalam pelaksanaan 3SP Pemprov Sulawesi Utara menerbitkan Pergub Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sulut Sehat Satu Peta. Regulasi ini mengamanatkan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara untuk memperbaiki data Informasi Geospasial Tematik (IGT) di masing-masing sektor kesehatan dan menyusun acuan perencanaan kebijakan kesehatan yang terintegrasi dalam Dokumen Rencana Tata Ruang Provinsi serta Dokumen Kesehatan Daerah Provinsi khususnya di Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulawesi Utara, Dr. Debbie R.K. Kalalo mengatakan sejauh ini sudah dibuat prototype di 3 desa di Kabupaten Minahasa. “Informasi yang dikumpulkan hingga by name by address artinya kami memiliki data di setiap rumah, nama dan alamat kepala keluarga, jumlah anggota keluarga, umur, hingga penyakit yang diderita di keluarga tersebut”, lanjut Debbie pada acara Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan JIGN Regional Sulawesi dan Maluku, di Manado (10/2/2019).

Sementara itu, Kepala BIG Hasanuddin Z. Abidin, menekankan bahwa BIG akan membantu dalam pelaksanaan kerja sama ini. “Mungkin kebijakan serupa 3SP ini baru ada di Sulawesi Utara, ini sebuah inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya bagi pemerintah untuk membuat masyarakat sehat, karena sudah by name dan by address informasinya”, kata Hasanuddin.

Untuk waktu mendatang pemetaan akan diluaskan ke desa lainnya di seluruh Kabupaten Minahasa. Wilayah ini dipilih karena telah memiliki data Citra Satelit Resolusi Tinggi skala 1:5.000 sehingga memenuhi syarat standar peta tematik dari BIG. Dan ke depannya lagi akan diimplementasikan ke seluruh Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kerja sama ini BIG akan memberikan informasi geospasial dasar untuk mendukung 3SP, pendampingan dan verifikasi data dan informasi geospasial serta mendukung untuk konektivitas ke dalam JIGN. . Pada akhirnya, hasil pemetaan informasi kesehatan tersebut akan diintegrasikan ke dalam simpul jaringan informasi geospasial di Provinsi Sulawesi Utara agar dapat diberbagipakaikan baik di internal Pemprov Sulawesi Utara maupun di seluruh Indonesia. [LNR/TR]