Cibinong, Berita Geospasial – Perencanaan pembangunan berbasis keruangan (spasial) menjadi hal yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah saat ini, hal itu sesuai dengan amanat Undang Undang no 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.
Dalam prakteknya masih banyak pemerintah yang belum begitu memamahami mengenai pentingnya Informasi Geospasial untuk penataan wilayah mereka. Namun saat ini sudah mulai banyak pemerintah daerah di tingkat Kota / Kabupaten yang menyadari mengenai peranan dari Informasi Geospasial, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Kepulauan Bangka Belitung.
Selasa 10 September 2019, dilaksanakan penandatanganan Kerja Sama Antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Hadir dalam kegiatan kali ini Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, Dr Ir Wiwin Ambarwulan M.Sc dan Sekertaris Daerah Kabupaten Bangka.Akhmad Mukhsin beserta jajaran.
Dalam perjanjian Kerja Sama yang yang dilaksanakan di Kantor BIG Cibinong Bogor, Wiwin berharap agar kerja sama ini akan mampu memdorong pemanfaatan data spasial yang efektif dan kolaboratif.
"BIG selalu mendorong daerah, untuk melakukan kerjasama agar pemanfaatan geospasial menjadi lebih baik lagi" ungkap Wiwin
Sementara Sekda Kabupaten Bangka, menyatakan bahwa pengetahuan serta pemanfaatan Informasi Geospasial sangat penting di era modern ini.
"Kami dari Pemkab Bangka sangat berterima kasih kepada BIG atas sambutan yang terbuka, saat ini Informasi Geospasial, sudah ada dalam berbagai aspek ini sangat penting terutama untuk pemerintah daerah semoga banyak daerah lain yang “aware” terhadap pentingnya IG ini" Tutur Mukhsin.
Selain penandatanganan Kerja Sama, pada kegiatan kali ini diadakan pemaparan mengenai peran informasi geospasial, bagi pembangunan dari beberapa pusat teknis yang ada di lingkungan Badan Informasi Geospasial.(/AR)