Cimahi, Berita Geospasial – Keberadaan pilar batas bisa jadi kurang begitu penting bagi masyarakat. Namun, fungsinya sangat besar dalam administrasi pemerintahan.
“Bagi masyarakat, nilainya memang tidak seberapa. Tapi, fungsinya sangat membantu administrasi dan tata kelola pemerintahan. Kita akan sosialisasikan kepada warga di sini terkait pentingnya pilar batas. Kita ajak masyarakat untuk ikut menjaga,” tutur Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat melakukan penandaan pilar batas wilayah antarkelurahan di Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin, 29 April 2019.
Menurut Ajay, sosialisasi yang diadakan diharapkan dapat membuka pengetahuan masyarakat terkait keberadaan pilar batas yang memuat Informasi Geospasial (IG). Sehingga, masyarakat memiliki rasa kepedulian untuk ikut menjaga aset negara tersebut.
Kegiatan penandaan pilar batas wilayah antarkelurahan terlaksana berkat kerja sama Pemerintahan Kota Cimahi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cimahi pun menyimak arahan dari tim BIG terkait prosedur pengukuran titik koordinat pilar batas menggunakan GPS.
Widyaiswara Utama BIG Dadang Arifin yang ikut mendampingi tim BIG mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkot Cimahi kepada pihaknya. “Saya harap kerja sama tidak sebatas di sini. Banyak aspek yang bisa dikerjakan dengan BIG terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari tiap-tiap SKPD,” tuturnya. (MAD/NIN).