Cibinong, Berita Geospasial – Koordinasi dan komunikasi menjadi suatu hal yang penting di dalam tubuh pemerintahan saat ini, tak terkecuali antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hari ini, senin (01/07), bertempat di Gedung C Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama (PPKS), Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan beberapa daerah dianataranya : Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Memberamo Raya dan Kabupaten Lingga.
Penandatanganan MoU dan PKS ini berkaitan dengan pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Informasi Geospasial (IG), simpul jaringan dan kelembagaan IG serta pemetaan batas wilayah di daerah terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, Wiwin Ambarwulan menyampaikan ungkapan syukurnya karena dengan adanya penandatanganan MoU dan PKS antara BIG dan pemda, akan lebih memudahkan koordinasi antar sektor khususnya di bidang IG.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya bersyukur koordinasi antar BIG dan pemda nantinya bisa lebih mudah, hal ini akan menjadi hal positif bagi kedua belah pihak,” ujar Wiwin.
Sementara Sekretaris Utama BIG, Muhtadi Ganda Sutrisna dalam arahanya mengatakan bahwa dengan adanya MoU dan PKS ini tingkat kepedulian spasial (Spasial Awarness) di berbagai daerah akan bertambah.
“Kegiatan kerjasama ini akan mendorong kesadaran spasial baik bagi pemda maupun masyarakat, dengan begitu BIG akan mempunmyai tugas dan tanggung jawab lebih berat untuk terus berkolaborasi dengan pemda pemda yang ada,” tutur Ganda.
Bupati Memberamo Raya Provinsi Papua, Dorinus Dasinapa yang hadir mewakili pemerintah daerah dalam sambutannya sangat antusias dengan kegiatan kerjasama ini.
“Kita saat ini memerlukan Informasi Geospasial untuk perencanaan pembangunan dan pengembangan wilayah, untuk itu dengan adanya kegiatan ini sangat baik kiranya bagi kita semua dari pemerintah daerah, untuk memanfaatkannya bagi kemajuan daerah kita,” papar Dorinus.
Penandatanganan MoU dan PKS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BIG sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab di dalam bidang Informasi Geospasial. Tujuan pelaksanaan penandatanganan Mou dan PKS ini adalah untuk memudahkan koordinasi pemanfaatan IG bagi perencanaan pembangunan nasional, baik di daerah maupun antar instansi pemerintah pusat.
Selain Penandatanganan MoU dan PKS, dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut juga diselingi paparan dan diskusi mengenai Simpul Jaringan dan Kelembagaan IG yang disampaikan oleh Kepala Bidang Standardisasi Penyelenggaraan IG Amin Widada Lestariya. Paparan dan diskusi ini dihadiri juga oleh pejabat eselon di lingkungan serta pejabat eselon perwakilan pemerintah daerah, antara lain : Sekretaris Daerah Sarolangun Thabroni Rozali, Asisten Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga Rusli, serta Kepala Bappeda Kepulauan Sula Syafruddin Sapsuha. (AR/LR)