New York, Berita Geospasial - 29 April – 3 Mei 2019, bertempat di Markas PBB di New York, Amerika Serikat, telah berlangsung sidang sesi ke-1 United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN).
Delegasi Republik Indonesia (Delri) dipimpin oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama alternate Wakil Tetap RI untuk PBB dan Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar serta anggota Delri yang terdiri dari perwakilan BIG, Kementerian PPN/ Bappenas, Kemenkopolhukam, Kemenkomaritim, KKP, Pushidrosal dan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB di New York menghadiri acara tersebut.
UNGEGN merupakan salah satu dari 7 (tujuh) badan kepakaran tetap PBB yang dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (UN-ECOSOC) No.715A (XVII) tanggal 23 April 1959 dan No. 1314 (XLIV) tanggal 31 Mei 1968 yang ditujukan untuk memajukan upaya pembakuan nama rupabumi dalam lingkup internasional.