Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
Geospasial dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Indonesia

Indonesia adalah negara yang besar, baik wilayah darat ataupun lautnya, merupakan negara dengan kepulauan terbesar, disebut juga sebagai negara maritim, yang luas wilayah lautnya mencapai tiga perempat dari luas total negaranya dan juga negara yang memiliki garis terpanjang di dunia setelah Kanada.

Pada kesempatan menjadi narasumber pada acara Round Table Discussion (RTD), “Wilayah Negara dan Sistem Pertahanan dan Keamanan Menurut UU NRI 1945” yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian MPR RI di Gedung Nusantara IV pada Selasa, 2 Juli 2019, Kepala BIG, Prof. Dr. Hasanuddin Z Abidin, M.Sc.,menyampaikan “Menurut UU No 4 Tahun 2011, geospasial memiliki arti bahwa geo yang berarti bumi dan spasial berarti aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya. Jadi geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.” Ditambahkan juga harapannya agar peserta RTD yang salah satunya adalah para mahasiswa dapat memahami apa itu geospasial.

Selain Informasi Geospasial (IG), BIG yang merupakan LPNK bertugas untuk menyiapkan IG dasar berupa Jaring Kontrol Geodesi (Jaring Kontrol Horizontal Nasional, Jaring Kontrol Vertikal Nasional, Jaring Kontrol Gayaberat Nasional), peta-peta dasar rupabumi (RBI), peta Lingkungan pantai Indonesia (LPI), Peta Lingkungan Laut Nasional (LLN). Juga sebagai lembaga yang mengintegrasikan peta tematik melalui kebijakan satu peta (KSP). Hasan juga mengenalkan produk BIG salah satunya adalah peta NKRI yang terbaru edisi 2017 yang dapat didowload di website BIG www.big.go.id secara gratis.

Informasi geospasial juga penting dalam menentukan Rujukan Nasional Data kewilayahan Indonesia. Bahwa Rujukan Nasional Data kewilayahan Indonesia ini didapat melalui proses yang dilaksanakan sejak tahun 2015. Kemenkomaritim mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait termasuk Badan Informasi Geospasial dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL. Kedua instansi ini sebagai instansi resmi Pemerintah yang diberi mandat terkait bidang pemetaan dan IG, menggawangi kajian teknis untuk membentuk sebuah rujukan nasional data kewilayahan NKRI yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Kajian teknis menggunakan best available data dan juga metode teknis terkini yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan.

Data yang didapat bahwa Indonesia memiliki luas 5.000 km x 2.000 km, 8 jam terbang, 3 zona waktu, 17.504 pulau, 270 juta penduduk, 1.340 etnik dan 6 agama utama. Data ini didapat melalui data seperti Peta Rupabumi Indonesia, Peta Lingkungan Pantai Indonesia, Peta Lingkungan Laut Nasional, ENC (Electronic Navigational Chart), dan Data Citra Satelit. Metode yang digunakan adalah metode kartografi digital seperti Kompilasi best available data, Digitasi (penutupan garis pantai pada mulut sungai), Harmonisasi( Edge Matching), Validasi ( citra satelit dan data lainya), Penghitungan luas kewilayahan dan panjang pantai menggunakan tools Calculate Geometry.

Dengan Datum : WGS 1984, proyeksi : Mercator, Equidistant Cylindrical, dan Cylindrical Equal Area dan menggunakan software : Arc GIS dan ENC Tools.

Data Rujukan Nasional Data Kewilayahan Indonesia

Selain data ini, beliau menyampaikan bahwa identifikasi, verifikasi, dan standardisasi nama pulau telah dilakukan selama periode 2017 - 2018 dan telah terdaftar di National Gazetteer. Ada total 16.671 pulau nama yang telah diverifikasi dan distandarisasi (per 2018). Survei toponim lebih lanjut tentang pulau juga akan dilakukan tahun ini di beberapa provinsi di Indonesia. Pada 2019, Indonesia berencana untuk melakukan survei toponim untuk sekitar 852 pulau. Oleh karena itu, diharapkan pada akhir 2019 akan ada menjadi 17.509 Nama pulau Indonesia akan diverifikasi dan distandarisasi.

Pada akhir presentasinya beliau menyampaikan bahwa bahaya laten saat ini adalah bencana alam. Hal ini juga dipertanyakan oleh salah satu mahasiswa dari UPN Veteran dalam sesi diskusi, ia menanyakan bahwa apakah Kementerian/Lembaga sudah menganggarakan jika terjadi bencana yang tidak bisa diprediksi datanngnya. Kepala BIG menjawab bahwa bencana alam ada yang bisa dihindari dan tidak bisa dihindari. Hal yang kita garis bawahi adalah penagananan mitigasi bencananya melibatkan banyak K/L. Dalam penanganannya, bencana tidak hanya seputar early warning system, bahwa pentingnya kesadaran oenduduknya yang tinggal di wilayah Indonesia harusnya paham dengan bencana yang terjadi di wilayahnya. Hal-hal yang dilakukan bahwa bagaimana penduduk Indonesia paham dengan bencana caranya adalah dengan memberi pendidikan tentang bencana sejak dini.

Pendidikan bencana seperti apa? Hal ini bsa dikelompokkan sesuai dengan tempat tinggalnya. BIG sedang berusaha bersama Kemendikbud, dan Kemenristekdikti untuk membuat materi kebencanaan masuk ke kurikulum pendidikan. Materi-materi mengenai pengenalan dan penanganan bencana sejak dini, bisa membuat penduduk Indonesia siap siaga dengan bencana. (NN/DA)