Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
Bimtek Pranata Humas BIG Bersama Kemenkominfo

Cibinong, Berita Geospasial – Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pembinaan karir ASN-PNS dapat dilakukan melalui jabatan fungsional selain melalui jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi. Sejalan dengan itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis untuk Jabatan Fungsional Pranata Humas pada hari Senin, 24 Juni 2019 di Balai Diklat, BIG yang diikuti oleh 17 orang pranata humas di BIG

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan, Kepegawaian dan Hukum Ibnu Sofian menyampaikan bimtek ini akan disampaikan beberapa materi antara lain cara penyusunan DUPAK, konversi dan aplikasi butir kegiatan jabatan fungsional pranata humas. Dalam penilaian DUPAK pranata humas akan dilakukan oleh tim Kominfo, diharapkan ke depannya BIG mempunyai tim penilai sendiri. Tugas pranata humas sebagai ujung tombak di setiap kementerian, sayangnya di BIG tidak seperti itu. BIG tidak mempunyai juru bicara, contoh jika ada press conference maka untuk press release masih menjadi tanggung jawab pejabat stuktural di masing-masing unit teknis, seharusnya itu bisa menjadi tanggung jawab pranata humas. “Saya berharap pranata humas tidak hanya memikirkan pengumpulan DUPAK tetapi juga harus menguasai tugas pokok dan fungsi BIG”, ujarnya seraya menutup sambutannya dan membuka bimtek jabatan fungsional pranata humas ini.

Pemaparan pertama diberikan oleh Kasubdit Pembinaan Jabfung Bidang Komunikasi Publik, Nusodik Gularjo menjelaskan mengenai ruang lingkup tugas dan fungsi pranata humas. Kebanyakan pranata humas merasa terbebani bukan pada tugas karena tugas dan fungsi melekat pada jabatan tetapi pada ketidakmampuan memanage tugas. Ketidakmampuan memanage itu dapat menjadi masalah ketika akan menganjukan DUPAK. Diharapkan dengan bimtek ini, para prahum dapat memanage tugasnya sehingga dapat membantu melancarkan pengajuan DUPAK.

Dilanjutkan dengan paparan dari Asriani Sri Wahyuni, Kasi Pengembangan Kompetensi Dan Karir Jabatan Fungsiomal Bidang Komunikasi Publik. Beliau menjelaskan teknis pengumpulan angka kredit dari tugas sehari-hari pranata humas serta tips dan trik dalam mengumpulkan DUPAK. Para peserta yang sudah membawa dokumen yang akan diajukan dapat berkonsultasi.

Acara ditutup oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Abdurasyid dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (MS).