Bogor, Berita Geospasial – Peta seluruh kelurahan di Kota Bogor selesai dikerjakan. Hasil kegiatan Penegasan batas Wilayah Kelurahan di Kota Bogor itu diserahkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) kepada Pemkot Bogor Kamis (23/05/19) lalu di Balaikota Bogor. Laporan akhir dan peta kelurahan diterima secara simbolis oleh Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.
Kepala Pusat penelitian, Promosi dan Kerja Sama (PPKS) BIG, Wiwin Ambarwulan, menyatakan apresiasinya kepada seluruh Lurah dan Camat atas kerjasamanya dalam kegiatan ini.
“Terima kasih kepada Camat dan Lurah yang telah mendukung penegasan batas kelurahan sehingga kegiatan ini dapat selesai dalam waktu 1 bulan”, kata Wiwin pada Acara Ekspose Akhir Hasil Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Kota Bogor.
Terhadap masalah wilayah yang masih muncul, BIG mengusulkan agar hal tersebut dimusyawarahkan bersama aparat lurah setempat agar administrasi tertata dengan baik. Selanjutnya, BIG juga berharap agar peta administrasi kelurahan ini dapat disusun menjadi Peraturan Walikota (Perwali) sehingga batas-batas kelurahan tersebut menjadi batas yang definitif.
Sejalan dengan Wiwin, Ade menjelaskan rencana pemasangan pilar batas untuk melanjutkan kegiatan ini. “Tentu Peraturan Walikota juga akan kami susun segera”, lanjut Ade.
Menutup acara, Ade berterima kasih kepada BIG dan seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan penegasan batas kelurahan ini. Harapannya agar kerja sama ini berlanjut dengan kegiatan lainnya untuk mendukung pembangunan Kota Bogor menjadi Smart City. (LNR).