Dalam rangka penanganan pasca bencana gempa, tsunami dan likuifaksi yang terjadi di sebagian wilayah Sulawesi Tengah yang terjadi pada 28 September 2018 lalu, dibutuhkan peta dasar skala besar untuk area terdampak gempa. Untuk itu Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelesaikan pemetaan tersebut semaksimal dan secepat mungkin.
Dalam proses pemetaan, maka tahapan awal yang dilakukan adalah pengambilan data dasar atau disebut akuisisi data dasar. Akuisisi dimulai pada 17 November hingga 25 Desember 2018, dengan memakai metoda foto udara dan LiDAR untuk mendapatkan informasi geospasial dengan ketelitian setara peta 1:1.000 untuk daerah relokasi dan 1:5.000 untuk area terdampak bencana.
Area akuisisi mempunyai luasan sebesar 2003,266 km2, yang mencakup daerah yang terdampak bencana di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigimoutong. Selama proses persiapan, pelaksanaan dan finalisasi akuisisi secara simultan dilakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah dan akademisi. Data hasil akuisisi merupakan representasi geometris terkini pasca bencana di daerah terdampak dan area relokasi, sehingga dapat menjadi rujukan yang andal untuk proses pemulihan oleh K/L dan Pemda Sulawesi Tengah.
Saat ini data dasar skala besar hasil dari akuisisi data LiDAR dan pemotretan udara digital telah diselesaikan oleh BIG. Untuk itu, pada Senin, 28 Januari 2019, dilaksanakan kegiatan Penyerahan Data Akuisisi Pemetaan Dasar Skala Besar Pasca Bencana sebagian Wilayah Sulawesi Tengah kepada beberapa Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, BNPB, BMKG, BPPT, LIPI dan ITB sebagai Tim Ahli Pendamping Pemetaan Dasar Pasca Bencana Sulawesi Tengah.
Penyerahan data dasar ini merupakan pelaksanaan tugas BIG sebagai penyelenggara utama informasi geospasial dalam rangka penugasan sebagai Kelompok Kerja (Pokja I) KAPP (Tim Koordinasi dan Asistensi Pemulihan dan Pembangunan Kembali) antar Kementerian. BIG ditugaskan untuk mempersiapkan data spasial yang akan dipakai oleh Kementerian/Lembaga untuk proses pemulihan dan pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Indonesia.
Data dasar yang diserahkan meliputi Data Digital Surface Model (DSM), Digital Terrain Model (DTM) & Orthophoto daerah terdampak bencana dan rencana Relokasi hasil Akuisisi 2018 yang dapat digunakan untuk membuat peta sampai dengan skala 1: 5.000 dan 1: 1.000. Selain itu, diserahkan pula Peta RBI dengan skala 1: 25.000 (Tahun 2013); skala 1: 10.000 (Tahun 2013); Skala 1:5.000 (Tahun 2017). Adapun proses pemetaan sehingga dihasilkan peta garis diharapkan diselesaikan pada 20 Februari 2019 mendatang, sehingga peta dasar dengan keletlitian 1:1.000 dan 1:.5.000 dapat diselesaikan. Diharapkan dengan diserahkannya data ini maka kegiatan pemulihan pasca bencana di wilayah Sulawesi Tengah dapat berlangsung dengan baik.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim : Ir. Ida Herliningsih, M.Si.
Email: ida.herliningsih@big.go.id
No. Telp : 021-87901254 / No. HP : 08161632900