Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
Akhir Tahun BIG Serahkan Hasil Kerja dan MoU Ke Beberapa Pemda

Cibinong, Berita Geospasial – Menjelang akhir tahun 2018, Badan Informasi Geospasial (BIG), menyerahkan hasil pekerjaan Deliniasi Batas Desa Secara Kartometrik kepada beberapa pemerintah daerah.

Bertempat di Gedung C Pusat Penelitian Promosi Kerjasama (PPKS) lantai 1 Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof Dr Hasanuddin Zainal Abidin menyerahkan hasil pekerjaan deliniasi kepada pemerintah Kabupaten Ngada Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Jumat (28/12).

Dalam arahannya Hasan mengungkapkan harapannya mengenai dileniasi batas desa di setiap wilayah Indonesia segera selesai agar perencanaan pembangunan dapat lebih efektif dijalankan.

“Harapan saya finalisasi batas wilayah desa bisa difinalisasikan, di tahun 2019, khususnya di Ngada dan di Lampung Timur dan mumnya untuk seluruh batas wilayah desa yang sedang kita kerjakan” papar Hasan.

Selain itu Hasan mengatakan bahwa Informasi Geospasial diperlukan dalam perencanaan tata kelola ruang dan pembangunan wilayah, namun BIG sebagai satu – satunya lembaga pemerintah yang mengelola dan bertanggung jawab mengenai pengelolaan Informasi Geospasial tidak bisa bekerja sendiri maka dari itu BIG membutuhkan bantuan dari setiap pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan pemda turut berperan aktif membantu proses pemetaan di BIG” tutup Hasan.

Senada dengan hasan perwakilan pemerintah daerah yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Emanuel Dopo mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap hasil kerjasama yang telah selesai dikerjakan secara indikatif.

“Kami pemerintah kabupaten Ngada sangat berterima kasih dengan selesainya pengerjaan deliniasi batas wilayah desa dan kelurahan dapat sangat membantu kami dan menata pembangunan disini” tutur Dopo.

Dalam kesempatan yang sama BIG juga melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama dengan Kabupaten Ngawi Jawa Timur

Hadir dalam penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama kali ini Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar dalam pidatonya Anwar mengatakan bahwa perjanjian kerjasama dan MoU ini menjadi titik awal bagi kabupaten Ngawi dan BIG untuk menata integrasi satu peta di Ngawi untuk pembagunan yang efisien kedepannya.

“Ini menjadi titik awal yang bagus bagi kami untuk saling berkolaborasi dengan BIG” ucapnya.

Penyerahan hasil kerja dileniasi batas wilayah desa dan kelurahan ini merupakan hasil tindak lanjut dari bagian kerjasama BIG dengan Kabupaten Ngada dan Lampung Timur, sementara perjanjian kerjasama antara BIG dan Kabupaten Ngawi merupakan upaya dalam membantu pemerintah daerah untuk mengembangkan penata wilayahan dan pembangunan yang berkesinambungan. (/AR).