Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
BIG Dukung Inklusifitas Dan Kesetaraan Bagi Disabilitas

Bekasi – Berita Geospasial – Tiap tanggal 3 (tiga) Desember sejak tahun 1992 dunia memperingati Hari Disbilitas Internasional (HDI), peringatan HDI ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak – hak kaum disabilitas sebagai warga negara.

Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai salah satu lembaga pemerintah turut serta mengambil peran dalam acara Pameran dan Pertunjukan Seni dalam rangka Hari Disabilitas Internasional 2018, dalam pameran yang bertema “Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas” yang diselenggarakan di komplek Mall Summarecon Kota Bekasi Jawa Barat 2 hingga 3 Desember 2018.

Dalam kesempatan kali ini BIG melalui Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas (PTRA) menampilkan beberapa produk khusus untuk para penyandang disabilitas netra yaitu Atlas Taktual, Atlas Taktual merupakan atlas braille (timbul) yang memuat peta wilayah Indonesia, selain peta wilayah juga tersedia peta taktual wilayah administrasi provinsi serta peta taktual transportasi darat dan laut Indonesia.

Hadir dalam Pameran HDI hari pertama (02/12), Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya Agus menyampaikan bahwa Hari Disabilitas Internasional merupakan ajang bagi para penyandang disabilitas untuk menunjukan kemampuan mereka serta HDI juga diyakini mampu membuat Indonesia lebih Inklusif dan Ramah bagi seluruh warganya termasuk para penyandang Disabilitas.

“Para penyandang Disabilitas memiliki potensi dan kemampuan yang sama dengan warga lainnya, saat ini juga sudah ada undang undangnya, diharapkan kedepannya Indonesia bisa lebih inklusif dan ramah bagi mereka” ungkap Agus.

Dalam Pameran yang berlangsung selama dua hari ini akan dihadiri oleh lebih dari 3000 (tiga ribu) para penyandang Disabilitas dan masyarakat umum.

Aneka ragam stand pameran tersedia dalam pameran yang mengusung keramahan dan aksesibilitas bagi para penyadang disabilitas, mulai dari stand edukasi komunikasi hingga stand layanan perbankan yang saat ini mudah diakses bagi warga Disabilitas.

Inklusifitas dan aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas merupakan salah satu amanat yang tertuang dalam Undang – Undang No 8 Tahun 2018 tentang Disabilitas, BIG sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementrian terus berupaya mendukung tujuan dan sasaran dari Undang – Undang tersebut guna menciptakan Indonesia yang lebih baik dan inklusif. (/AR)